PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Waaah….Dinsos Buleleng Sebut Warga Tamblingan Tolak Bantuan?

Selasa, 12 April 2016

00:00 WITA

Buleleng

3516 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.comPasca peristiwa penggusuran paksa yang dialami warga di Banjar Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, pihak Dinas Sosial Kabupaten Buleleng membenarkan tawaran bantuan sebidang tanah milik Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Namun, bantuan tersebut ditolak oleh warga korban penggusuran itu. Kok bisa?

Menurut keterangan Kepala Dinsos Kabupaten Buleleng, Komang Gede, pemberian tanah pribadi Bupati Buleleng seluas 12 are tersebut masih berada di satu kawasan Desa Munduk yakni tepatnya di Banjar Beji.

Hibah tersebut pun hanya bisa diberikan kepada 9 Kepala Keluarga (KK) yang digusur pada tanggal 25 April 2015 silam. Karena, lanjutnya, sebanyak 13 KK tidak masuk kualifikasi sebagai masyarakat yang berhak mendapat bantuan terkait kondisinya masuk kategori warga mampu.

“Itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan langsung ke lapangan. Dan terhadap 9 KK warga yang kategorinya mendapat hibah tanah pribadi dari pak Bupati (Putu Agus Suradnyana) juga akan dibantu pembangunan rumah melalui dana CSR (Coorporate Social Responsibility). Tapi ternyata ditolak, karena mereka meminta agar bantuan diberikan kepada 22 KK itu. Saya yang tidak berani, karena ada regulasi yang mengatur pemberian bantuan tersebut,” papar Gede Komang, Selasa (12/4).

Menurutnya, 13 KK yang tidak bisa mendapat bantuan terkait kondisi mereka yang telah memiliki tanah serta rumah permanen pasca dilakukan penggusuran. Hal tersebut pun disebut akan menimbulkan masalah ketika pihak Pengawas melakukan pemantauan dan mengetahui pemberian bantuan ternyata tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Walaupun disebut sempat melakukan penolakan, Gede Komang mengaku tetap menunggu kesediaan warga korban penggusuran di kawasan Danau Tamblingan tersebut. Namun, lanjutnya, tentu hanya warga atau KK yang masuk dalam hitungan layak menerima hibah serta bantuan dana CSR berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Sebetulnya telah disiapkan untuk pembangunan rumah. Tapi sampai sekarang, Perbekel Desa Munduk belum ada memfasilitasi soal itu. Jika warga penerima bantuan sudah siap menempati, maka rumah akan segera dibangun diatas tanah hibah tersebut,” papar Gede Komang.

Di sisi lain, Komang Pariadi selaku salah satu warga korban penggusuran tersebut membantah pernyataan Kadinsos Gede Komang. Menurutnya, tidak ada warga yang pernah melakukan penolakan terhadap tawaran pemberian hibah tanah pribadi milik Bupati Suradnyana.

Hasil survey dari Dinsos Pemkab Buleleng pun dibantah keras terkait kondisi beberapa warga yang menjadi korban penggusuran dan telah memiliki rumah. Keberadaan warga yang telah memiliki tanah memang diakui keberadaannya. Namun, mereka dikatakan harus membangun rumah diatas tanah mereka akibat rumah sebelumnya yang telah dibakar.

“Ada yang punya anak kecil kan tidak mungkin tinggal di lapak seperti kami. Mereka pun bangun rumah itu hutang kemana-mana karena tidak punya rumah akibat digusur. Tapi masalah penolakan, itu tidak pernah kami lakukan sebelumnya,” papar Pariadi.

Dikatakan, sejak awal pihaknya sudah mempertanyakan hibah tanah pribadi Bupati Suradnyana yang akan diberikan kepada korban penggusuran. Namun, sama sekali tidak pernah disebutkan gambaran lokasi tanah yang akan dihibahkan tersebut.
Menurut keterangan Pariadi, warga yang awalnya dijanjikan menerima bantuan pun sudah hampir setahun tidak pernah disentuh wacana pemberian hibah tanah. Dan menurut Pariadi, pemberian bantuan tersebut pun dipercaya hanya sekedar upaya untuk meredam sakit hati korban penggusuran yang hampir setahun belum bisa melupakan peristiwa pembakaran rumah serta tambak-tambak ikan mereka di Danau Tamblingan.

“Yang jelas, mereka yang membangun rumah baru diatas tanah pribadi mereka sendiri karena rumah mereka dibakar,” pungkas Pariadi. adi


Komentar

Berita Terbaru

\