PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pedagang Tradisonal Tolak Keberadaan “Indomart” Di Desa Pejarakan

Jumat, 25 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

4706 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.comPerwakilan warga yang terdiri dari pedagang tradisional di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, mendatangi Kantor Perbekel (Kepala Desa) Pejarakan, untuk menyatakan penolakan keberadaan mini market yang berlabel “Indomart”, Kamis (24/3).

Kedatangan perwakilan warga sekitar pukul 09.45 Wita ke kantor pemerintahan desa tersebut membawa tuntutan agar Perbekel dan Kelian Desa (Kepala Adat) mencabut rekomendasi yang menjadi ijin prinsip pendirian Indomart.

Ironisnya, kedatangan perkawilan warga pun gagal menemui Perbekel Desa Pejarakan yakni Made Astawa yang saat itu sedang mengikuti “Piodalan” atau upacara adat dan keagamaan di objek wisata Pulau Menjangan.

Perwakilan warga yang menyampaikan aspirasinya kemudian hanya disambut sejumlah staf di Kantor Perbekel Desa Pejarakan. Aksi damai tersebut berlanjut dengan dibentangkannya spanduk yang bertuliskan "Indomaret Mematikan Pedagang Kecil, Cabut Rekomendasi Perbekel Dan Klian Desa".

Menurut keterangan koordinator aksi, Komang Agus Arnawa, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya di kediaman Perbekel Desa Pejarakan. Yang dalam pertemuan tersebut memunculkan opsi penolakan pembukaan Indomart pada tanggal 28 Maret 2016.

"Alasannya jelas, keberadaan pasar modern akan dapat merusak citra pasar tradisional dan dapat mematikan perekonomian bagi pelaku usaha kecil. Kami menuntut agar Rekomendasi itu dicabut Perbekel dan tidak ada alasan lagi," ujar Arnawa.

Dikatakan, Perbekel Astawa disebut tidak pernah beritikad baik untuk mendengarkan aspirasi pedagang tradisional yang ada di Desa Pejarakan. Hal itu dilihat dari penghasilan warga di Desa Pejarakan yang sebagiannya bekerja di sektor perdagangan kecil.

Menurut Arnawa, pertemuan awal yang berlangsung di rumah Perbekel Desa Pejarakan tidak memunculkan kesepakatan atau hasil yang jelas. Perbekel Desa Pejarakan pun disebut selalu mengulur waktu untuk bertemu dengan warga.

Hal itu terlihat dari sikapnya yang selalu menghindar ketika dikonfirmasi untuk melakukan audiensi. Perwakilan dari pedangan pun bukan sebatas mencoba meminta kesempatan audiensi melalui telepon seluler. Permintaan secara tertulis lewat surat pun sudah pernah dikirimkan namun tetap tidak mendapat tanggapan.

Disisi lain, Made Astawa yang dituding masyarakatnya tidak mampu menyerap aspirasi penolakan pedagang tradisional di desanya pun belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon selulernya pun tidak diangkat setelah beberapa kali coba dihubungi awak media. adi


Komentar

Berita Terbaru

\