Ada Apa dengan Bareskrim Gerebek Bandar Narkoba di Bali?
Minggu, 13 Maret 2016
00:00 WITA
Badung
9014 Pengunjung
Badung, suaradewata.com - Pihak Bareskrim Mabes Polri kembali ikut campur di wilayah hukum Kepolisian Bali. Setelah sebelumnya melakukan penggerebekan gudang LPG belum lama ini kini Bareskrim ikut andil dalam melakukan penangkapan seorang bandar narkoba asal Karangasem, Putu Leong (42).
Peristiwa penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (12/3) lalu ini sekira pukul 15.45 wita bertempat di Ruko sebelah Warung Bakmi GM di Jalan Dewi Sri Blok C4, Kuta, Badung.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 15.45 Wita bertempat di lokasi saksi bernama Fery Sujatna (51) sedang menjaga toko dimana kemudian terdengar suara tembakan sebanyak 2 kali sehingga saat itu juga saksi keluar ruko.
Setelah itu saksi melihat ada beberapa petugas polisi yang sudah mengamankan seorang laki-laki. Tambahnya, saksi juga melihat saat itu pelaku (Putu Leong) baru selesai makan warung bakmi, tiba-tiba digrebek kembali oleh beberapa anggota tersebut yang salah satunya berteriak mengatakan tiarap dan anggota tersebut mengaku dari Bareskrim Mabes Polri sambil mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali sehingga saat itu pelaku dapat diamankan.
“Dari sana pelaku langsung dibawa masuk kedalam ruko dan digeledah. Dari hasil penggerebekan tersebut ada tiga orang diamankan semuanya pelaku narkoba, salah satunya Putu Leong (42) asal Karangasem,” kata sumber di kepolisian Polresta Denpasar yang enggan namanya disebut, Minggu (13/3). Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 1 slongsong peluru kaliber 22 yang saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar.
Dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan, bahwa dirinya tengah berkabung dan berada di kampung sementara, pihaknya mengarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Bali.
Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto hingga saat ini belum menjawab baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.ids
Komentar