PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hibah Ditilep, Warga Anjingan Gempar

Kamis, 03 Maret 2016

00:00 WITA

Klungkung

4538 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Tiga warga Dusun Anjingan Desa Getakan, Banjarangkan Klungkung, Kamis (3/3) siang tadi mendatangi kantor kepala desa Getakan. Mereka mempertanyangan pihak perbekel terkait proposal pembangunan yang mencatut namanya. Dalam proposal permohonan bantuan dana panitia pembangunan merajan Sri Arya Kresna Kepakisan Dusun Anjingan desa Getakan.

Namun setelah ditelusuri berkas di kantor desa, ternyata nama mereka tersurat dalam proposal sebagai salah satu anggota pembangunan. “Saya kecewa nama kami disangkutkan dalam proposal tersbut, padahal di dusun kami tidak ada yang namanya merajan yang dicantumkan dalam proposal tersebut,’’ tegas Nengah Sudiarta salah satu warga anjingan yang tercantum namanya dalam proposal.

Menurutnya semua nama yang tercantum dalam kepanitian adalah warga pengempon pura Arya Cemeng yang memang keberadaaanya ada di dusun mereka. Namun mereka tidak mengetahui tentang keberadaan proposal itu.

Dalam proposal, tercantum nama susunan ketua panitia pembangunan I Ketut Krisnia Adi Putra yang notabene merupakan anak kandung dari salah satu anggota DPRD Klungkung. Sekeretaris I Komang Raka Wiadnyana dan mengetahui Perbekel Desa getakan I Dewa Ketut Widana yang notabene telah habisa masa jabatan pada tahun 2015 lalu.

Menurut Sudiarta, proposal diajukan pada bulan Juli 2014 dengan nomor surat 01/PP MSAKK/VII/ 2014, dan pada tahun 2015 melalui bantuan hibah Pemkab Klungkung cair sebesar  200 juta. “Dana tersebut cair untuk pembangunan pura yang mana. Di pura kami (Arya Cemeng-RED) malah tidak ada pembangunan,’’ tuturnya.

Kasus ini terungkap saat monef yang dilakukan oleh BPKP dan Kesra pemkab Klungkung belum lama ini.

Ketika dikonfirmasi ke mantan perbekel Getakan, I Dewa Ketut Widana, dirinya tidak mengetahui terkait proposal tersebut. Dia mencurigai jika tanda tangan dan stempel perbekel dipalsukan. Hal ini terlihat dari guratan tanda tangan yang berbeda meski sekilas nampak sama. Tidak hanya itu, garis pembatas stempel juga agak beda jika yang asli tebal dan yang tercantum dalam proposal agak tipis. “Memang tahun proposal itu tercantum 2014 dimana saya menjabat. Tapi saya pastikan tidak pernah tahu apalagi menandatangani proposal itu,’’ tegasnya.jul


Komentar

Berita Terbaru

\