PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pihak PLN Akui “Ingkar Janji” Dan Masih Cari Solusi Konflik SUTT

Jumat, 26 Februari 2016

00:00 WITA

Buleleng

5022 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com  Pihak PT. PLN (Persero) area Bali Utara melalui menejernya, Ansats Pram Andreas Simamora, mengaku batas waktu memenuhi janji pemindahan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kv akan jatuh tanggal 27 Februari 2016. Namun, lanjutnya, pihak PT. PLN (Persero) masih mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak yakni warga yang merasa keberatan dan pihak PLN.

Andreas pun memastikan pemindahan sulit dilakukan terkait dengan fungsi serta masih adanya upaya mencari jalan keluar lain untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dimana, lanjutnya, usaha untuk menstabilkan kebutuhan listrik di wilayah Bali masih tetap menjadi prioritas yang harus dijaga sehingga mampu memuaskan masyarakat Bali.

“Tidak akan dilakukan pemindahan terhadap kabel dan kami sudah banyak melakukan komunikasi dengan masyarakat untuk mencapai sebuah solusi yang baik. Ini merupakan sebuah proses dan kami tetap yakin ada jalan keluar yang mampu memenuhi kebutuhan semua pihak,” kata Andreas disela acara pelantikannya sebagai pejabat PLN baru di wilayah Bali Utara.

Disamping itu dijelaskan terkait pentingnya keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang yang memberikan pasokan listrik dalam skala besar untuk PLN.  Menurutnya, Bali membutuhkan 1200 Megawatt listrik yang saat ini disuplai dari tiga pembangkit yang ada baik di Kabupaten Buleleng maupun kabel bawah laut dari Pulau Jawa.

Dikatakan, puncak pemakaian untuk Bali berada pada 822, 7 Megawatt dan PTLU Celukan Bawang mampu menghasilkan pasokan listrik terbesar saat ini yang mencapai jumlah 380 Megawatt.

Sedangkan sisanya didapat dari suplai listrik PLTGU pemaron yang hanya mampu memberikan pasokan sebesar 80 Megawatt. Sisanya, lanjut Andreas, dipasok dari Pulau Jawa dengan tegangan 340 megawatt.

“Ada cadangan listrik sebesar 400 Megawatt sehingga kondisi kebutuhan khususnya untuk wilayah Bali masih cukup aman. Dan jumlah pasokan terbesar dihasilkan dari PLTU Celukan Bawang,” pungkas Andreas.

Sebelumnya diberitakan konflik yang terjadi antara warga Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, dengan PT. PLN (Persero) terkait pemasangan kabel bertegangan tinggi yang melintasi pemukiman warga. Sejumlah kekhawatiran warga terkait dengan keberadaan tower serta gangguan radiasi yang disebabkan oleh kabel SUTT milik PLN tersebut.

Beberapa kali telah dilakukan pertemuan warga dengan melibatkan pejabat tingkat Muspika hingga Muspida Kabupaten Buleleng. Alhasil, muncul kesepakatan yang ditanda tangani pejabat Muspida Buleleng yang diantaranya adalah Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana bersama Dirut PT. PLN (Persero), Sofyan Basyir.

Hal itu tertuang dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Buleleng pada tanggal 27 Februari 2015 lalu dengan inti pertemuan yakni batasan waktu selama satu tahun diberikan kepada PLN untuk memindah kabel SUTT itu. Ironsinya, PLN kemudian menolak dan tetap memaksakan kehendak dibalik sejumlah ketakutan warga di Kampung Barokah.

Kekhawatiran dan kekecewaan warga bertambah dengan sikap Bupati Suradnyana yang kemudian mencoba merayu masyarakat untuk menyetujui pemasangan kabel tersebut. Hal itu terungkap dari sejumlah pertemuan di rumah jabatan dengan mengundang beberapa tokoh perwakilan warga.

Akibat kekecewaan tersebut, warga kemudian menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali untuk menjadi kuasa hukumnya. Dimana, dari pernyataan Direktur LBH Bali, Dewa Putu Adnyana, akan dilakukan upaya perlawanan terhadap perbuatan ingkar janji yang dilakukan PT. PLN Persero. Pernyataan terkahir pihak LBH Bali adalah melayangkan somasi atau peringatan keras saat waktu kesepakatan tersebut berakhir.adi


Komentar

Berita Terbaru

\