PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ribuan Rokok Ilegal Diamankan Polsek Gilimanuk

Kamis, 25 Februari 2016

00:00 WITA

Jembrana

5459 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk  di Pelabuhan Gilimanuk mengamankan tiga dus berisi puluhan pak rokok tanpa cukai alias ilegal. Sehingga ribuan rokok-rokok ini disita karena tidak memiliki ijin edar dan label cukai.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Anak Agung Gede Arka, didampingi Panit II Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Ipda Agung Setyo Negoro kamis (25/2) mengatakan, tiga dus rokok tanpa cukai tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di Pos Pam ( pos pemeriksaan bus dan box masuk Bali ) pintu keluar pelabuhan Gilimanuk. Pada saat melakukan pemeriksaan dalam Bus dengan Nopol DK 9001 AI pada bagasi sebelah kiri diketemukan 3 ( tiga ) kardus yang berisikan rokok merk Still tanpa dilekati pita cukai. Pada mulanya tidak ada yang mencurigakan drari luar, namun saat membuka bagasi menyeruak aroma cengkeh khad rokok yang dicium oleh petugas polsek gilimanuk. Setelah dicari sumber bau, tertuju pada 3 kardus besar berada di tengah tumpukan kardus lain. Ternyata isi kardus tersebut adalah rokok tanpa cukai dengan merk Still. Sehingga diamankan di mako Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. “Karena tidak ada lebel cukai sehinngga kita amanakan. Semua dus tersebut sudah dibuka, berisi sekitar 50 slop. Isi per slop 10 bungkus dan perbungkusnya masing-masing berisi 20 batang rokok. sehingga isi total ketiga dus tersebut sebanyak 1.500 bungkus rokok, yang semuanya tidak ada label bea cukai.” katanya

Lebih lanjut, Negoro mengatakan, dari keterangan kondektur bus, Bayu Prianto, 46, alamat Dusun Cermet, RT/RW 001/006, Desa Kali Pucung, Kecamatan Sanan Kulon, Blitar, Jawa Timur (Jatim). Tiga dus rokok ilegal tersebut merupakan barang tititapan dari seorang tidak dikenal, saat bus melintas di kawasan Paiton, Pasuran, Jawa Timur. “Katanya ( tiga ) kardus yang berisikan rokok merk Still merupakan paket yang dititip oleh orang yang tidak diketahui namanya diambil saat perjalanan menuju bali di daerah Paiton, Jatim. Dari pengakuan kondektur paket tersebut bertujuan Yeh Embang, Jembrana, Bali. Kondektur baru mendaptkn ongkos kirim setelah sampai di tujuan dan diterima oleh pemilik paket. Dan pengirim paket hanya memberikan nomor Hand Phone penerima paket,” jelasnya.dep


Komentar

Berita Terbaru

\