PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemkab Buleleng Gandeng Kantor Pos Bersihkan Ex. Pelabuhan Buleleng

Minggu, 21 Februari 2016

00:00 WITA

Buleleng

4264 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com – Gundukan sampah yang memenuhi sebagian wilayah pesisir bekas Pelabuhan Buleleng dibersihkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan melibatkan PT. Pos yang ada di Kota Singaraja.

Aksi bersih sampah yang dilakukan seluruh karyawan kantor Pos Singaraja yang berlangsung Minggu (21/2) itu, dilaksanakan untuk memperingati hari Peduli Sampah Sedunia. Aksi peduli bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng tersebut mengunakan cara manual dengan memungut langsung sampah yang kemudian diangkut oleh pihak DKP.

Sampah yang banyak berserakan itu merupakan sampah kiriman dari Sungai Buleleng maupun lautan lepas yang kemudian tersentralisir dan menumpuk di bekas Pelabuhan Buleleng.

Menurut keterangan Kepala Kantor Pos Singaraja, Made Wirata, pihaknya bukan semata memungut biaya dan menjalankan usaha untuk meraup keuntungan. Akan tetapi wajib turut serta dalam upaya memelihara kebersihan lingkungan.

“Dengan lingkungan yang bersih, tentu akan berimbas pada kesehatan manusianya. Dan jika manusia sudah sehat, maka tentunya akan mempengaruhi kinerja khususnya karyawan di Kantor Pos,” ujar Wirata.

Selain melakukan aksi bersih lingkungan, pihak Kantor Pos Singaraja juga turut menyumbangkan dua tempat sampah kepada DKP Pemkab Buleleng. Sumbangan tersebut kemudian ditempatkan di bekas Pelabuhan Buleleng yang terkenal sebagai salah satu kawasan wisata bagi warga di Kabupaten Buleleng khususnya Kota Singaraja.

Kepala DKP Buleleng, Nyoman Genep mengatakan, aksi bersih-bersih yang dilaksanakan Kantor Pos Singaraja cukup membantu dalam mengurangi sampah-sampah di wilayah pesisir.

Sementara terkait dengan penanggulangan sampah, telah ada upaya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang keberadaannya ada di setiap Desa. Sehingga, kedepan akan dilakukan pengambilan sampah ke desa-desa yang telah dibangun TPST.

Khusus pada kawasan kota dan perkantoran, pihaknya mengaku telah menempatkan sejumlah container di beberapa titik. Pada tahun 2015 lalu, sudah ada 40 buah kontainer yang disediakan dan menyusul rencana penambahan 15 kontainer lagi untuk mengantisipasi permasalahan penumpukan sampah.

“Hanya saja, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk membuat sampah pada tempatnya. Kita sudah siapkan kontainernya tapi kadang masyarakat tidak mau membuang sampah pada kontainer yang telah disediakan,” kata Genep.

Dikatakan, Pemkab Buleleng akan mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah pada 30 Maret 2016 mendatang sejak disahkan pada tahun 2014 lalu. Penerapan aturan tersebut  juga didukung dengan keberadaan lima unit close circuit television (CCTV) yang akan dipasang pada sejumlah titik pembuangan sampah.

“Pemasangan CCTV tersebut guna memantau perilaku masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarangan. Dan penindakan pun akan dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buleleng. Sehingga diharapkan mampu mengurangi masalah sampah,” pungkas Genep.adi


Komentar

Berita Terbaru

\