Pihak PLTMH Bantah Tidak Berkontribusi Pada Jalan Dua Desa
Minggu, 21 Februari 2016
00:00 WITA
Buleleng
4610 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com – Sejumlah permasalahan yang muncul dan kerusakan pada jalan yang timbul akibat pekerjaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Desa Sambangan diakui pihaknya akibat sejumlah kendaraan besar yang lewat mengangkut material. Namun, pihak PLMTH membantah tidak pernah memberikan kontribusi atas permasalahan yang muncul dibalik keberadaan proyek dikawasan Hulu kawasan sungai bagian perbukitan batas Desa Sambangan dan Desa Panji.
“Di Desa Sambangan kami selalu melakukan perbaikan jalan apabila terjadi kerusakan. Belakangan ini memang agak kesulitan karena musim penghujan. Tapi akan diperbaiki dan bersifat sementara sampai nantinya diperbaiki secara permanen setelah proyek tuntas dikerjakan,” papar Project Manager PLTM, Ir. Endang Supriadi, Minggu (21/2).
Menurut Endang, pihak PLTM saat ini dikerjakan oleh pihak PT. Panji Muara Raya bahkan telah melakukan betonisasi jalan di wilayah Banjar Anyar sepanjang 350 meter yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh pihak desa setempat. Dimana, alokasi dana untuk betonisasi jalan sepanjang 350 meter tersebut menghabiskan dana yang jumlahnya ratusan juta rupiah.
Bukan hanya terhadap Desa Sambangan khususnya wilayah Banjar Anyar saja. Endang mengaku dirinya pun telah memberikan kontribusi kepada pihak Desa Panji yang letaknya bersebelahan dengan Desa Sambangan dan juga turut digunakan jalannya untuk mengangkut material.
Endang mengaku sebelumnya memang sempat terjadi gejolak pada masyarakat khususnya warga di Banjar Mekarsari dan Banjar Mandul yang bagian dari wilayah Desa Panji. Gejolak tersebut disebabkan kerusakan jalan yang penyebabnya juga akibat sejumlah kendaraan berat yang melintasi kawasan tersebut.
“Tapi kami telah memberikan kontribusi sejumlah Rp.60 juta yang mekanismenya telah disepakati berdasarkan tahapan pembayaran dalam kurun waktu satu tahun kepada Desa Panji. Walaupun tidak mampu untuk membayar tunai, tapi itu sudah sesuai dengan permintaan warga dari pihak Desa Panji dan ada surat perjanjian tertulis serta tanda bukti pembayaran penyerahan uang pada tahap pertama,” papar Endang.
Menurutnya, pembayaran tahap pertama yang sudah dilakukan sebesar Rp20 juta dan tahapan kedua akan berlangsung pada bulan Maret 2016 sebesar Rp.20 juta lagi. Dimana, lanjutnya, kontribusi yang diberikan itu bukan sebatas berjalan setahun sebab akan terjadi negosiasi lagi nantinya.
“Dasar pemberian itu karena dulu kami sempat dihadang oleh warga dan kendaran pengangkut material yang dibutuhkan tidak diberikan melintas. Sehingga, perundingan demi perundingan kemudian berlangsung dan akhirnya disepakati angka Rp60 juta. Untuk tahun selanjutnya mungkin akan kami negosiasi lagi,” ungkap Endang.
Endang juga mengaku tidak ada keterlibatan Perbekel Desa Panji dalam sejumlah mediasi yang dilakukan dengan warga. Pihaknya bahkan beberapa kali mengaku telah resmi berkirim surat dan mengundang Perbekel Desa Panji untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan sikap warga dan kerusakan jalan.
Bahkan, penyerahan dana kepada masyarakat pun dilakukan tanpa kehadiran Perbekel Desa Panji yang saat itu diwakili oleh Sekertaris Desa dengan menyebut nama Pak Weda sebagai orang yang dimaksud.
“Kalau dengan pihak Organisasi Subak Gede, memang belum ada kesepakatan terkait penggunaan air yang dimanfaatkan sebagai penggerak turbin penghasil energi. Hal itu disebabkan belum ada angka yang diajukan karena sebelumnya permintaan dari Kelian Subaknya adalah 100 persen pembiayaan upacara di Pura Subak dibebankan kepada kami. Tapi tidak ada angka berapa yang harus kami tanggung untuk jumlah prosentase tersebut. Sehingga sampai sekarang belum ada kesepakatan dengan pihak Subak Gede (Induk Organisasi dari sejumlah organisasi Subak yang dibawahi, Red),” pungkas Endang.
Keterangan terkait jumlah kontribusi yang diberikan kepada desa yang letaknya bersebelahan dengan Desa Sambangan tersebut tentu bertentangan dengan pengakuan Perbekel Desa Panji, Nyoman Sutama. Sebelumnya Sutama mengaku mengaku tidak ada bentuk kontribusi apapun kepada wilayah desa yang dipimpinnya.
Bahkan, dari balik ujung telpon seluler dikatakan, bantuan yang diberikan senilai Rp.10 juta bukan untuk Desa Panji melainkan diberikan kepada Banjar Mekar Sari yang dimediasi oleh Ketua BPD Desa Panji, Made Merta Sariada.
Menurut keterangan Sutama dalam pesan singkat pasca terputusnya komfirmasi telepon yang dilakukan suaradewata.com, dikatakan sejak awal proses perijinan pun tidak pernah melibatkan Desa Panji. Dikatakan, proses perijinannya awal hanya melibatkan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kelian Subak Gede Tiying Tali, dan pihak Desa adat maupun dinas Sambangan.
Bahkan, tiga tahun sejak proyek tersebut diumumkan telah ada upaya penuntutan bentuk kontribusi kepada Desa Panji yang turut merasakan dampak atas pengerjaan proyek tersebut.
Dari fakta dilapangan, kondisi air bersih yang digunakan sebagian besar masyarakat Desa Panji sempat keruh lebih dari dua bulan. Bahkan, yang keluar dari kran dimasing-masing rumah bukanlah air melainkan lumpur dan pasir. Setiap dua hari sekali sejumlah warga di Desa Panji pun terpaksa membongkar pipa dan water meter air yang sumbat akibat endapan lumpur serta pasir tersebut.
Bersamaan dengan kondisi kekeruhan air yang dikonsumsi masyarakat, terjadi pembobolan sejumlah ruas saluran irigasi beton yang menjadi pembatas tanah di daerah daratan dengan bibir sungai. Pembobolan tersebut berlangsung di bagian atas tempat pengambilan air yang dikonsumsi oleh masyarakat di Desa Panji.adi
Komentar