PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Alih Fungsi Sawah Diprotes Warga

Senin, 15 Februari 2016

00:00 WITA

Jembrana

3585 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Banyaknya lahan persawan beralih fungsi menjadi kawasan perumahan menuai protes dari karma subak. Seperti lahan persawahan yang berada di Subak Tegal Brekis, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sejumlah karma subak merasa kaget lantaran secara tiba-tiba disalah satu lahan persawahan produktif ada plakat akan dijadikan kawasan perumahan. Yang paling membuat karma subak geram, sejumlah saluran irigasi dan plat deker dijalan subak tersebut rusak saat pihak pengembang melakukan perataan tanah. “Kami merasa aneh saja pihak pengembang muncul begitu saja. bahakn merusak saluran irigasi. Kalau sudah seperti ini, kami sangat takut nantinyasemua area persawahan di jembrana akan berubah menjadi tanaman beton,” kata I Ketut Suasana salah seorang petani asal Desa Baluk saat ditemui di lokasi senin (15/2)

Lebih lanjut, Suasana mengatakan, yang paling disesalkan afdalah pihak pengembang saat ditanyakan terkait rekomendasi alih fungsi lahan mengaku sudah mendapatkannya dari pemkab Jembrana. Kalau sudah seperti ini, dirinya sebagai petani sama sekali tidak pernah diajak berkordinasi terkait hal ini, tau-tau pihak pengembang sudah punya rekomendasi alih fungsi lahan. “Sebenarnya kami tidak pernah menghendaki kalau areal persawahan yang ada disubak ini sebanyak 83 hektar ini beralih fungsi karena sawah disini sangat produktif,” katanya

Sementara, Kelihan Subak tegal Brekis I Katut Budiasa saat dikomfirmasi mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah tau ada sejumlah lahan persawahan di subaknya tersebut ada yang dialih fungsikan. Disubaknya tersebut, terdapat 150 orang anggota dengan luas sawah sekitar 83 hektar. “Dulu sebenarnya hal ini sempat kami tahan agar tidak beraktivitas. Lantaran dia (pengembang red-) sudah mengantongi alih fungsi lahan kami dibawah sebagai petani tidak bisa berbuat banyak. Seharusnya sebelum memberikan rekomendasi alih fungsi lahan, pihak pemerintah berkordinasi dengan pihak subak agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” akunya.dep


Komentar

Berita Terbaru

\