Tuntut Kejelasan Penegakan Hukum, Warga Datangi Polres Buleleng
Sabtu, 13 Februari 2016
00:00 WITA
Buleleng
5133 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com – Tak kunjung mendapat kejelasan penanganan atas laporannya, Putu Widnyana (27) warga Banjar Dinas Juwuk, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng akhirnya mendatangi Kantor Kepolisian Resor Buleleng, Jumat (12/2).
Widnyana sebelumnya melaporkan kejadian penganiayaan dirinya yang berlangsung pada tanggal 28 Januari 2016. Widnyana yang datang ditemani Ketut Artaba belakangan mengaku peristiwa tersebut berawal dari “gelanggang” judi sabung ayam yang berada di kawasan Kelurahan Banyuning, Kecamatan buleleng.
Menurut penuturannya, sekitar pukul 14.00 Wita (29/1) ia selesai berjudi sabung ayam dan dipanggil oleh seseoang untuk keluar dari keramaian tempat berlangsungnya judi tersebut. Namun mendadak, ia pun mendapat pukulan dan disiram dengan air semen oleh lima orang pelaku.
Ironisnya, setelah dianiaya Widnyana pun mendapat perlakuan yang tidak manusiawi yakni disekap selama dua jam dalam kandang ayam yang lokasinya tidak jauh dari gelanggang judi sabung ayam tersebut.
Widnyana berhasil keluar dari kandang tersebut setelah berhasil menghubungi salah satu pihak keluarga. Dimana, paman korban yakni Ketut Artaba kemudian datang untuk mengeluarkan Widnyana dari kandang ayam tersebut serta langsung mengantarkan ke Polres Buleleng untuk menuntut dilakukannya proses hukum terhadap pelaku.
Dalam laporan sebelumnya kepada pihak Kepolisian Resor Kabupaten Buleleng, Widnyana mengaku telah menyebutkan tiga orang pelaku yang kebetulan dikenali identitasnya. Bahkan, ia pun telah menyampaikan dalam berita acara pemeriksaan pada saat diperiksa unit Reserse Kriminal Polres Buleleng.
“Kejadiannya itu sudah 15 hari yang lalu dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Saya pun tidak ada masalah dan tidak mengetahui apa motif pelaku menganiaya saya. Karena sebetulnya memang tidak pernah ada keributan atau masalah apapun,” ujar Widnyana kepada media.
Sebelumnya, ia mengaku sempat menang judi sebanyak Rp4 juta digelanggang sabung ayam itu. Namun selanjutnya mengalami kekalahan dengan nilai yang sama. Ia berharap kepada pihak Polres Buleleng agar mendapat penanganan terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.
Ketut Artaba selaku paman korban dan saksi yang membebaskan Widnyana dari kandang ayam tersebut kemudian mengaku kesal dan meminta pihak kepolisian menegakan hukum sesuai yang berlaku. Kekesalannya tersebut terkait kinerja kepolisian Polres Buleleng yang dinilai lambat mengambil langkah hukum atas laporan penganiayaan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag. Humas Polres Buleleng, AKP. Agus Widarma Putra membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.adi
Komentar