Sabar dan Bijaksana Menunggu Hasil MK
Jumat, 08 Agustus 2014
00:00 WITA
Nasional
1629 Pengunjung

Opini, Suaradewata.com- Mahkamah Konstitusi (MK) tengah disibukkan dengan sengketa permasalahan Pemilu Presiden 2014 yang pada sejak hari Rabu, 6 Agustus 2014 menyelenggarakan sidang pertamanya. Suasana kondusif ditengah masyarakat di berbagai lapisan hendaknya tetap terpelihara dalam kondisi aman dan tertib, dan tidak boleh menjadi “bola salju” yang semakin hari menjadi semakin besar dan bertambah rumit. Dibutuhkan sikap kenegarawanan bagi setiap elit agar tetap menjaga situasi kondusif dalam menggunakan hak-hak demokrasinnya. Karena bagi sebagian besar pengamat politik tentunya memiliki banyak asumsi dan persepsi dalam menyikapi sengketa Pemilu Presiden 2014 antara kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla, maka diperlukan sikap-sikap yang bijaksana dan tidak memprovokasi atas hasutan maupun provokasi-provokasi melalui informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab.
Lalu apa penyebab sengketa Pemilu Presiden 2014 masih terdapat pihak yang menyikapinya dengan cara yang perovokasi ? Tidak jarang masyarakat sengaja melempar, menyebarkan isu yang mempengaruhi adanya opini baru dan berkembang di masyarakat. Padahal belum semua mengerti dengan betul mengapa sengketa itu terjadi. Diperlukan pemahaman yang jelas mengenai latar belakang mengapa sengketa pemilu tersebut terjadi, diperlukan pemahaman yang arif dan bijak agar semua proses tetap berjalan secara demokratis , aman dan tertib.
Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan pemilihan umum presiden ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat, 25 Juli 2014 malam. Gugatan dimasukkan sekitar setengah jam sebelum tanggal berakhir pada jumat malam. Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan secara massif dan terstruktur yang dilakukan oleh KPU. Terhadap berbagai tuduhan tersebut kirannya pihak MK telah memiliki atauran main yang baik dan bersikap independen sehingga segala proses persidangan dapat berjalan dengan baik dan hasilnnya harus disepakati sebagai sebuah keputrusan yang bulat, dengan catatan semua harus berdasarkan bukti yang sah dan benar, tidak berdasarkan asumsi-asumsi.
Saat Gugatan diajukan oleh tim hukum yang didampingi oleh Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, serta sejumlah perwakilan dari partai koalisi keGedung MK, Jakarta. Prabowo-Hatta berpidato di depan massa pendukung sebelum memasuki gedung MK. Ia meminta pendukungnya untuk tenang dan menegaskan upaya memenangkan pilpres kini melalui proses hukum di MK. Untuk itu semua pihak harus berkomitmen untuk tetap menjaga proses hukum tersebut dengan suasana kondusif dan sejuk. Kita telah dewasa berdemokrasi , kita telah membuktikan beberapa kali dapat melaksanakan demokrasi dengan cara damai dan kondusif, maka kita tidak menginginkan terjadi proses kemunduran dalam berdemokrasi jika saat ini terjadi hal-hal yang tidak kondusif pada proses hukum yang sedang dijalani.
Seperti diutarakan salah seorang anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, sengketa di MK memang bukan untuk ‘menggugat’ Jokowi-JK, tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, sebagai pihak berkepentingan, kubu Jokowi-JK tentunya tidak akan tinggal diam. Pasalnya, jika permohonan Prabowo-Hatta dikabulkan MK, kemenangan yang telah diraih Jokowi-JK akan kena dampaknya, misalnya melalui pemungutan suara ulang atau keputusan lainnya, yang tidak menutup kemunghkiinan akan disikapi oleh pendukung Jokowi-JK. Peraturan MK mengenai sengketa pilpres, PMK No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, memungkinkan kubu Jokowi-JK untuk menjadi pihak terkait. Dalam PMK itu terdapat enam pasal, Pasal 15 s/d 21 yang mengatur tentang Pihak Terkait.Untuk itu diharapkan sekali lagi semua pihak harus mengikuti aturan main dengan baik agar tetap tercipta suasana kondusif.
Maka dari itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di MK . Berilah dukungan dengan cara-cara yang bijak dan tidak memnimbulkan situasi yang tidak kondusif. Sebaiknya masyarakat mendukung dan berpartisipasi secara positif dengan tidak melakukan aksi-aksi kekerasan dan merusak. Mari kita dukung tegaknyahukum dan demokrasi yang ada di Indonesiauntuk Indonesia yang lebih baik. Mari kita fokus membangun bangsa serta mendukung nantinya kepada Pemimpin baru hasil Pemilu 2014 ini dengan semangat kerja keras dan bergotong royong. Saat ini yang diperlukan sikap sabar dan bijaksana dalam menjalani proses demokrasi ini, dan menunggu hasil MK dengan suasana damai dan gembira.
Yosongko Pradipa Agung : Penulis adalah Peneliti muda pada Studi Arus Kebijakan Keadilan Konstitusi.
Komentar