PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Guru Silat Cabul Terancam Dipecat

Selasa, 26 Mei 2015

00:00 WITA

Bangli

3478 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com –Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah itu, tampaknya cocok ditujukan kepada guru silat cabul, seoarang oknum pegawai tidak tetap (PTT) bagian TU sebuah SMK di Kintamani. Pasalnya, selain harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya mencabuli siswi sebuah SMP di Kintamani berinsiial NMS (14), yang bersangkutan juga terancam dipecat sebagai PTT. Kini, guru berinisial I NYM BA (33) sudah ditahan di Mapolres Bangli. Sementara kasusnya, masih didalami penegak hukum.

Kadisdikpora Bangli, Nyoman Suteja saat dikonfirmasi, Selasa (26/05/2015) mengatakan kasus yang melibatkan salah satu PTT TU di SMK Kintamani sekarang masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian. Pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena masih menunggu hasil pemeriksaan. ‘’Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian,’’tandasnya singkat. Namun, jika ditemukan indikasi kesalahan sesuai fakta hukum, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi sesuai pelanggarannya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan.

Sementara itu upaya pendalaman kasus yang melibatkan guru silat cabul ini, kini masih terus dilakukan pihak kepolisian. Kasatreskrim AKP Yana Jana Widya mengatakan, dugaan kasus pencabulan itu baru diketahui Sabtu sekitar pukul 23.00 lalu, setelah orang tua korban curiga dan mendobrak pintu kamar korban. Saat itu, tersangka didapai tengah berduaan di dalam kamar tidur anaknya. Dari pengakuan orangtua korban, Wayan Li, dia curiga melihat kamar anaknya tertutup dengan kondisi lampu dimatikan. ‘’Setelah pintunya dibuka ternyata pelaku ditemukan disana,’’kata Yana Jana Widya, didampingi KBO Reskrim Iptu Ketut Purnawan.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan petugas medis, pelaku belum sempat melakukan hubungan badan. Pelaku ketika diinterogasi juga mengaku hanya baru sebatas mencium dan menggerayangi bagian dada korban. Tragisnya, tersangka yang sudah memiliki tiga anak tersebut mengaku nekat berbuat mesum dengan korban karena telah berpacaran sejak awal Pebruari lalu. ‘’Sampai saat ini, kasusnya masih terus kita dalami,’’ pungkas Kasatreskrim. ard


Komentar

Berita Terbaru

\