Cemari Lingkungan, BLH Tutup Usaha Sapi Perah di Bangli
Jumat, 22 Mei 2015
00:00 WITA
Bangli
3679 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com– Setelah lama mendapatkan keluhan, usaha peternakan sapi perah yang berada di kelurahan Kubu Bangli akhirnya ditutup paksa. Pasalnya, usaha yang dikelola investor tersebut, telah sejak lama mencemari lingkungan setempat. Hal ini diakui, Kepala BLH Bangli, I Made Alit Parwata saat ditemui, Jumat (22/05/2015). Disebutkan, penutupan dilakukan lantaran pihaknya geram melihat sikap pengusaha yang dinilai mengabaikan tata kelola lingkunga hidup. Tidak hanya memberatkan BLH, keberadaan usaha yang telah berdiri sejak belasan tahun ini juga memunculkan keluhan warga setempat. Selain itu, tidak memberikan kontribusi yang pantas untuk masyarakat maupun daerah. “Usaha ini merugikan masyarakat sekitar dan daerah. Setelah melakukan beberapa kali kajian, makanya kami tutup,” ujarnya.
Sebelum penutupan dilakukan, kata dia, pihaknya telah memberikan pembinaan rutin. Hanya saja selama pembinaan, kerap pemilik usaha asal Italia itu membandel. Disebutkan, usaha yang bernama “Guwido” ini memelihara sapi perah sekitar 200 ekor. Pada saat penindakan yang dilakukan beberapa waktu lalu, pengusaha telah lebih dahulu mengamankan sapinya. Yang ada pada saat itu hanya sapi titipan milik Dinas Peternakan Perikanan Bangli sebanyak 5 ekor. Usaha yang telah berdiri sejak tahun 2006 ini sesungguhnya telah memiliki Instalasi Pengolahan air Limbah (IPAL) yang menggunakan sistem bak tabung, namun limbahnya belum pernah diujikan ke laboratorium rujukan Gubernur Bali.
Dikatakan, selain bermasalah IPAL, keberadaan usaha ini juga memicu terjadinya perkembangan nyamuk saat siang dan malam hari dan hal itu sangat dikeluhkan warga yang berada sekitar 200 meter dari lokasi peternakan. Akibatnya, usaha ini dianggap lebih banyak memberikan kerugian terhadap daerah dari pada keuntungan. “Limbah yang dihasilkan juga mencemari pemukiman warga setempat dan kesucian di Pucak Griya Sakti Bukit Bangli yang dekat dengan peternakan tersebut. Hal itu sempat membuat warga sekitar berkali-kali menyampaikan protes,” sebutnya.
Sementara itu, Kabid Penanggulangan Dampak Lingkungan (PDL) BLH, I Gusti Laksana menambahkan dilokasi berdirinya usaha peternakan itu, terindikasi bau kotoran sapi. Pengusaha juga belum pernah melakukan uji udara umbient dan kebauan. “Bak tidak berfungsi normal sesuai dengan protap IPAL akhir kotoran ternak. Sehingga mencemari lingkungan di sekitar peternakan,” jelasnya. ard
Komentar