PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Galian C Membandel, Kapolres Surati Bupati

Kamis, 21 Mei 2015

00:00 WITA

Bangli

3374 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com– Meski jajaran Polda Bali telah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang dan pemilik lahan galian C di Kaldera Batur, nyatanya aktivitas pertambangan liar tersebut masih terus berlanjut hingga kini. Buktinya sesuai pantauan, Kamis (21/05/2015) truk-truk pengangkut galian C masih tampak lalu lalang di jalur Penelokan, yang menandakan aktivitas galian C masih ada. Bahkan saat memasuki wilayah Banjar Dalem, desa Songan, sejumlah alat berat tampak masih melakukan pengerukan dari kejauhan. Hal ini terjadi karena pengawasan yang dilakukan instansi terkait melemah, pasca penindakan dilakukan.  

Selain itu, ada kesan juga aparat tebang pilih melakukan penindakan. Kondisi ini, tak pelak menimbulkan indikasi adanya permainan dalam penegakan aturan penghentian penambangan di Kaldera Batur. Bahkan karena sikap diam penegak hukum pasca penindakan yang dilakukan sekitar sebulan silam, memantik kecurian galian C dijadikan lahan ‘proyek’ oleh oknum tertentu.

Terhadap persoalan ini, Kapolres Bangli AKBP. Suswanto mengaku sejatinya pihaknya telah bersurat kepada Bupati Bangli untuk segera menggelar diskusi bersama guna menyelesaikan persoalan pro kontra  galian C tersebut. “Masalah galian C kita sudah menyurati Bupati agar menggelar diskusi. Undang Polda dan bagian pertambangan Pemprov Bali, agar persoalan itu bisa dicarikan solusi,” ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, kewenangan ijin pertambangan ada di tangan propinsi. “Kalau sekarang  masih ada aktivitas, ya mesti kita ingatkan kembali agar dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Untuk itu, pihaknya juga mengaku akan melaporkan realitas tersebut ke Polda Bali. Hanya saja, Kapolres mengingatkan agar dalam penindakan yang akan dilakukan kembali disertai niat baik dari pemerintah dan kita semua agar masyarakat yang selama ini mengandalkan hidupnya dari matapencaharian pertambangan tersebut, bisa mendapat pekerjaan lain yang lebih layak.  “Selama belum ada pekerjaan lain, masyarakat pasti akan nambang lagi,” ujar Kapolres Suswanto.

 Untuk itu, Kapolres yang akan segera meninggalkan Bangli dan akan menjabat sebagai  Wadir Intel di Polda Jogjakarta pekan nanti, kembali menekankan perlunya semua pihak duduk bersama melalui diskusi untuk membedah persoalan tersebut, agar solusi yang diharapkan bersama bisa tercapai. “Saya juga sudah pernah menyampaikan secara lisan kepada Ketua DPRD agar tidak diam saja menyikapi persoalan ini,” pungkasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\