PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Golkar Versi AL, Setor Kepengurusan ke KPU Bangli

Selasa, 05 Mei 2015

00:00 WITA

Bangli

3280 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com –Gonjang-ganjing kepengurusan di internal Partai Golkar, terus berlanjut hingga ke daerah-daerah. Di Kabupaten Bangli, kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono pun mulai unjuk gigi. Bahkan, kepengurusan Partai Golkar Bangli versi AL dibawah kendali Plt. Ketua Partai Golkar Bangli, Ketut Oka Mantara, secara resmi  menyerahkan kepengurusannya ke KPUD Bangli, Selasa (05/05/2015). HAdir juga saat itu, Plt Wakil Ketua I Made Santika, dan Wakil Sekretaris Anom Merta Negara.

Kedatangan pengurus Golkar versi AL ini, diterima langsung Ketua KPUD Bangli Dewa Gede Agung Lidartawan didampingi anggota KPUD lainnya. Sebelum penyerahan daftar kepengurusan, Oka Mantara menyampaikan tujuan melaporkan kepengurusan itu dimaksudkan agar KPUD khususnya dan masyarakat umumnya tahu kalau di Bangli kepengurusan Partai Golkar itu. “Kami menyerahkan daftar kepengurusan bahwasanya agar diketahui bahwa Partai Golkar di Bangli ada”, ujar Oka Mantara. Dia menyebut juga nama orang-orang yang duduk di Partai Golkar kubu AL di pusat, di propinsi Bali yakni dinahkodai Sumarjayalinggih dan juga dirinya sendiri selaku Ketua DPD II Partai Golkar Bangli.

Lebih lanjut, disebutkan, dasar pendaftaran kepengurusan Partai Golkar versi AL ini dilakukan karena sudah mendapat pengakuan pemerintah sesuai SK Depkumham RI.  Meski ada kisruh dimana SK kepengurusan dari Depkumham di PTUN-kan, namun dia masih berada di garis yang kuat, karena SK Depkumham belum pernah dicabut.  “Kami laporkan kepengurusan ini karena kami berpegang pada SK Depkumham, SK tersebut belum pernah dicabut”, tegasnya. Untuk itu, pihaknya selalu membuka pintu selebar-lebarnya untuk merangkul rekan-rekannya sesama Golkar.  

Sementara itu Ketua KPUD Bangli Dewa Agung Lidartawan menyatakan sejak awal mengaku siapa pun yang datang ke KPU siap diterimanya. Hanya saja, dia tidak mau banyak komentar soal terjadinya dualisme ditubuh partai Golkar. “Soal urusan internal partai Golkar. Kami selaku lembaga tidak masuk ke ranah itu. Itu urusan rumah tangga orang lain,” sebutnya. Soal kemudian parpol mana yang sah dan boleh ikuti hajatan pesta demokrasi, kewenangannya ada di pusat. “KPUD dalam hala ini masih menunggu instruksi KPU pusat.  Siapa pun nantinya diputuskan pusat, itu yang nantinya diakui secara resmi,” tegasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\