10 Staf DKP Diperiksa Sekaligus
Rabu, 15 April 2015
00:00 WITA
Tabanan
5457 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com – Kajari Tabanan terkesan sangat hati-hati menangani kasus dugaan pemerasan CPNS di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tabanan. Terbukti sudah hampir beberapa bulan belum juga menetapkan tersangka. Penyidik masih saja terus berkutat pada pendalaman saksi-saksi. Bahkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebanyak 10 saksi diperiksa sekaligus untuk dimintai keterangan tambahan, Rabu, (15/4).
Dari pantauan koran ini, para saksi tiba di kantor Kajari Tabanan sekitar pukul 10.15 wita. Mereka datang secara berbarengan. Karena banyaknya saksi yang diperiksa berbarengan itu, pihak Kajari terpaksa menggiringnya ke aula di lantai II untuk diperiksa secara bersama-sama oleh pihak penyidik. “Karena ramean, jadi kita periksa bersamaan di Aula lantai II,” ucap petugas disana. Pemeriksaan ini merupakan kali kesekian, lantaran para saksi itu sudah berkali-kali diperiksa dan pemeriksaan kali ini adalah untuk meminta keterangan tambahan.
Kasipidsus Kajari Tabanan, Fathur Rohman saat ditemui diruangannya membenarkan kali ini pihaknya memeriksa 10 orang saksi yang kesemuanya adalah staf DKP. Diantaranya Made Gn, Made Sd, Ni Made Sj, Ni Gst As, Ketut Sd, Dewa Made Ja, Ketut Rn, Ketut Md, Made St dan Ni Wayan St. “Mereka datang barengan, makanya kita periksa barengan di Aula,” ucapnya. Pemeriksaan kali ini sujatinya adalah memeriksaan tambahan. Karena sebelumnya para saksi itu sudah pernah diperiksa penyidik. “Ini hanya pemeriksaan tambahan, sebelum kita melangkah lebih jauh, artinya kita tidak ingin gegabah dalam kasus ini,” ucapnya.
Selanjutnya pada Kamis, (16/4), Fathur mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan untuk memeriksa lebih banyak lagi. “Besok kita jadwalkan memeriksa sekitar 12 orang saksi, pemeriksaan besok (hari ini) juga pemeriksaan tambahan, untuk melengkapi keterangan yang bersangkutan sebelumnya,” beber Fathur. Kapan kelarnya.? Ditanya demikian pejabat asal Bojonegoro itu hanya tersenyum. “Sabarlah, kasus ini menyangkut orang banyak, jadi kita tidak ingin gegabah semuanya kita hitung betul sehingga tidak ada kesalahan, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah kelar,” janji Fathur. ina
Komentar