PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Wirya dan Ketut Suiasa "Diadili"

Selasa, 07 April 2015

00:00 WITA

Denpasar

8960 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Pengurus Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical) di Bali, menggelar rapat mendadak di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Selasa (07/04/2015) malam. Rapat yang berlangsung tertutup ini, dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Ketut Sudikerta.


Rapat ini diduga kuat mengagendakan 'pengadilan' bagi nama-nama pengurus yang dikabarkan menyeberang ke kubu Agung Laksono. Dugaan ini menguat, mengingat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung Ketut Suiasa dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tabanan Nyoman Wirya, juga hadir dalam rapat ini.

Keduanya dikabarkan telah gabung ke gerbong Agung Laksono. Suiasa menjadi Pelaksana Tugas Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Badung dan Wirya didapuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tabanan.

Hanya saja, dugaan rapat tersebut untuk "mengadili" Wirya dan Suiasa, dibantah keras oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Ketut Sudikerta, dalam jumpa pers disela-sela rapat tersebut. Menurut dia, rapat ini digelar khusus untuk membahas isu-isu terbaru, sebagaimana dilansir media massa beberapa waktu terakhir.

"Tidak ada yang diadili. Ini hanya murni koordinasi biasa untuk menyikapi dinamika terbaru di internal partai," kelit Sudikerta, yang juga Wakil Bupati Badung.

Kubu Agung Laksono Asal Comot

Menariknya pada kesempatan tersebut, Sudikerta memberikan kesempatan khusus kepada Wirya dan Suiasa, untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa keduanya telah masuk gerbong kepengurusan Agung Laksono. Keduanya menegaskan, apabila benar nama keduanya masuk daftar kepengurusan Agung Laksono maka hal dilakukan tanpa komunikasi alias asal comot.

"Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima SK dari kubu sebelah (Agung Laksono, red). Prosesnya sampai adanya SK tersebut juga kami tidak pernah tahu, tidak pernah diundang, dan kami tidak pernah hadir," tegas Wirya.

Lalu apakah kubu Agung Laksono melakukan pembohongan? Ditanya demikian, Wirya enggan menjawab lugas. "Saya gak berani jawab. Itu urusan mereka. Yang jelas kami tidak tahu soal SK dan kami tidak pernah terima SK itu," kata Wirya.

Ditantang apakah siap menolak SK dari kubu Agung Laksono, apabila benar dirinya masuk kepengurusan, Wirya hanya menjawab diplomatis. "Gimana bisa tolak, kalau kami tidak terima SK," kata Wirya, yang mengaku tidak pernah ada komunikasi soal pengurus dengan kubu Agung Laksono.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Suiasa. Menurut dia, sampai dengan saat ini pihaknya belum mencabut segala pernyataan dukungan untuk mendukung proses dan hasil Munas IX di Nusa Dua. "Kami juga tidak pernah membuat pernyataan dalam bentuk apapun, kepada pihak lain, berkenaan dengan pelaksanaan Munas juga pengurus," tegasnya.

Tentang kabar dirinya sudah menjadi Pelaksana Tugas Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Badung versi Agung Laksono, Suiasa menepisnya. "Sampai detik ini, dalam mejalankan fungsi-fungsi organisasi dan menggerakkan Golkar Badung, kami masih tetap jalankan fungsi operasional sesuai kepengurusan saat ini di bawah kepemimpinan Ical," ucapnya.

Suiasa juga memastikan bahwa untuk badung, seluruh pengurusnya tetap solid dalam mendukung kepengurusan Aburizal Bakrie. Ia juga mengaku tak terpengaruh dengan kabar bahwa dirinya telah membelot ke kubu Agung Laksono.

"Sejauh ini, saya nyaman-nyaman saja. Saya tidak sibuk dengan isu itu. Yang penting bagi saya adalah bukti dan fakta," pungkas Suiasa. san


Komentar

Berita Terbaru

\