PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pimpinan DPRD Bangli Dilantik, Pembahasan APBD Perubahan Bakal Dikebut

Senin, 16 September 2019

00:00 WITA

Bangli

2432 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli, suaradewata.com -Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bangli yang telah ditunjung masing-masing oleh induk partai, sesuai agenda yang telah ditetapkan, akhirnya dilantik dan diambil sumpah janjinya melalui rapat paripurna, Senin (16/9/2019). Pimpinan DPRD yang dilantik tersebut, yakni I Wayan Diar dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Bangli. Wakil Ketua I Nyoman Budiada dari Fraksi Partai Golkar dan I Komang Carles dari Fraksi Partai Demokrat. Tampak hadir saat itu, Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangli dan undangan lainya. Selanjutnya, setelah pelantikan tersebut, tugas berat kini menunggu para wakil rakyat ini untuk bisa menuntaskan dan mengesahkan pembahasan APBD Perubahan 2019 dengan waktu yang cukup mepet.

Karena itu, Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar usai dilantik langsung menggelar rapat internal untuk membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang direncanakan bisa diparipurnakan Selasa (17/9) besok. Kata Diar, setelah pelantikan pimpinan dewan  tugas berat sudah menunggu para wakil rakyat. Sebab, begitu usai pelantikan pimpinan dewan, pihaknya harus segera membentuk dan menetapkan AKD agar secepatnya bisa membahas APBD Perubahan tahun 2019 dan RAPBD tahun 2020. “Hari ini nama-nama kader dari fraksi-fraksi sudah kita terima untuk ditempatkan di masing-masing AKD. Karena itu, paling lambat Selasa beso, pembentukan AKD sudah bisa kita paripurnakan,” jelasnya.

Mengingat pembahasan APBD Perubahan baru bisa dilakukan setelah AKD tersebut terbentuk dan disahkan. “Nah ini, yang akan kita kejar. Dengan waktu yang mepet sekitar selama dua minggu itu, kalau semuanya lancar kita optimis bisa mengesahkan APBD Perubahan 2019. Sebab, untuk pengesahan APBD Perubahan kita hanya punya waktu sampai tanggal 30 September mesti sudah disahkan,” jelasnya.

Lanjut pria plontos asal Desa Belantih Kintamani ini, saat ini rancangan APBD Perubahan ahun 2019 telah sampai di meja seketariat dewan. “Jadi begitu AKD terbentuk, maka  sudah bisa diagendakan pembahasan. Terlebih selama ini kita memang telah beberapa kali menggelar rapat kerja dengan eksekutif kaitannya pelaksanaan kegiatan di Bangli,” ungkap Diar yang juga Sekretaris DPC PDIP Bangli ini. Karena itu, pihaknya mengaku sangat membutuhkan kerjasama sama, baik antara anggota DPRD Bangli maupun eksekutif. “Apapun pekerjaan bila dilakukan secara bersama dan saling koordinasi tentunya akan berjalan baik,” pungkasnya. ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\