PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

PNS Sandal Jepit, Akan Disanksi

Kamis, 05 Februari 2015

00:00 WITA

Tabanan

9678 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Tabanan, suaradewata.com – Rendahnya disiplin pegawai Pemkab Tabanan membuat inspektorat mengeluarkan edaran guna meningkatkan disiplin pegawainya. Surat edaran inspektorat nomor 700/134/ltkab tersebut merupakan upaya untuk menindaklanjuti penilaian ombudsman RI perwakilan Bali, atas kepatuhan SKPD terhadap layanan publik. Salah satunya dilarang menggunakan sandal saat jam kerja.

Kepala Inspektorat Pemkab Tabanan, I Gede Urip Gunawan menegaskan selama ini pihaknya melakukan sidak kerap kali menemukan pegawai menggunakan sandal saat jam kerja. Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pagawai yang telah masuk kerja. “Dalam sidak yang sering kita lakukan kita temukan banyaknya pegawai yang melanggar mulai dari tidak memakai atribut lengkap termasuk hanya memakai sandal, telat ngantor dan lainnya,” beber Urip. Atas hal itu pihaknya kemudian mengeluarkan surat edaran tersebut guna meningkatkan disiplin pegawai. Surat edaran tersebut kata dia sesuai dengan PP nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. “Surat edaran itu kita berlakukan mulai bulan ini, dan sebagai tindak lanjut kita akan sering lakukan sidak ke SKPD-SKPD yang ada,” jelasnya.

Jika setelah surat edaran tersebut masih saja ada pegawai yang melanggar disiplin pegawai maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saksinya sesuai aturan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian bagi pagawai yang jarang masuk, sesuai aturan yang ada,” tandas Urip.

Selain Urip, Kabag Humas I Putu Dian Setiawan juga membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Surat itu kata dia mengingatkan kembali pada tupoksi peran PNS yang seharusanya dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, memang ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh pegawai selaku pelayan publik. Dalam tugasnya mereka harus tetap menjaga kerapian. “Bagaimana melayani masyarakat kalau dari penampilan kita kurang rapi. Sebaiknya kita yang memberikan contoh dengan baik pada masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu dari pantauan di sejumlah SKPD, masih banyak pegawai memakai sandal saat jam kantor dengan dalih hanya dipakai di dalam ruangan saja dan untuk ke toilet. “Hanya di ruangan ini saja, dan kalau ke toilet kok,” ucap salah satu pegawai perempuan. ina

 

 


Komentar

Berita Terbaru

\