PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polda Bali "Non Jobkan" Kapolsek Kuta

Jumat, 18 September 2015

00:00 WITA

Denpasar

3800 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com- Tindakan tegas diambil Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto terkait kasus pemerasan terhadap 16 turis Australia. Jenderal bintang dua yang baru menjabat sebagai Kapolda Bali ini mencopot Kompol Ida Bagus Dedy Januartha, SH dari jabatannya sebagai Kapolsek Kuta.

Sebelumnya, tiga perwira lainnya, Kanit Reskrim AKP Dewa Tagel Wijasa, Panit I Ipda Ngurah Eka Wisada dan Panit Sidik Iptu Astu Sentana. Pencopotan Kapolsek Kuta ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Bali dengan nomor; 1056/IX/2015, Rabu, 16 September 2015.

Pencopotan Kapolsek Kuta sepertinya sudah menjadi target utama Kapolda Bali. Sebab, dalam daftar nama-nama perwira yang dimutasi, nama Kapolsek Kuta Kompol IB Dedy Januartha menempati nomor urut satu.

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, Kapolda Bali menunjuk Kapolsek Ubud, Kompol Wayan Sumara sebagai Kapolsek Kuta. Dedy Januartha dimutasikan ke bagian staf Biro Operasional Polda Bali sambil menunggu pelaksanaan sidang disiplin.

"Dia (Dedy-red) dinonjob kan dulu," ujar Hery Wiyanto.

Dikatakan Hery Wiyanto, pencopotan Dedy Januartha sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Bali terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan dinilai mencederai semangat reformasi Polri yang sedang bergulir.

"Ya, ialah. Pencopotan ini terkait dengan dugaan pemerasan itu. Walau dia tidak menerima, tetapi yang bersangkutan adalah Kapolsek sehingga harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Makanya, dia dicopot meski hasil keputusan sidangnya belum ada," ujar perwira asal Yogyakarta ini.

Seperti diketahui, Kompol Dedy Januartha sempat membantah tudingan melakukan pemerasan terhadap 16 turis Australia. Namun upayanya berkelit menemui jalan buntu karena hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Bali, mantan Kasat Reskrim Polres Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini kecipratan uang Rp20 juta kemudian dibagi-bagikan kepada delapan orang anak buahnya dengan jumlah bervariasi.

Kasus pemerasan oleh oknum petugas Polsek Kuta pertama kali mencuat di salah satu media Australia. Diawali dari penggerebekan 16 turis Aussie yang sedang menggelar tarian erotis di salah satu restoran di Seminyak Kuta, Februari 2015 lalu. Karena takut dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, mereka pun mengiyakan ketika diminta berdamai dengan membayar US$25.000.SIA


Komentar

Berita Terbaru

\