PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Daftar Pemilih Amburadul, Biang Sengketa Pilkada di MK

Jumat, 11 September 2015

00:00 WITA

Denpasar

3328 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kuta, suaradewata.com - Selama ini yang sering dijadikan alasan untuk mengajukan sengketa Pilkada oleh pasangan calon yang kalah adalah persoalan daftar pemilih. Hal ini berkaca pada risalah penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Rata-rata pasangan calon yang kalah, mencari-cari alasan dari persoalan daftar pemilih itu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Prof Dr Muhammad, di sela-sela membuka Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi Bali dengan Mitra Kerja, di Kuta, Kamis (10/9).

Atas dasar itu, Muhammad menantang para penyelenggara dan pengawas Pilkada di Bali, agar cermat soal daftar pemilih ini. Ia juga menantang agara jika terjadi sengketa atau persoalan dalam pilkada pada enam kabupaten/kota di Bali, penyelesaiannya tidak sampai ke tingkat MK.

"Karena itu, kami harapkan penyelenggara dan pengawas pilkada di kabupaten/ kota, mari memiliki komitmen yang sama untuk mengedepankan aspek pencegahan, saling mengingatkan, saling menghargai," pinta Muhammad.

Ia juga mewanti-wanti terkait penyelenggara pilkada di daerah, agar persoalan data pemilih jangan sampai menjadi komoditas politik yang dipersoalkan di kemudian hari. "Di samping potensi masalah lainnya, juga harus diantisipasi," tandasnya, pada acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali itu.

Muhammad juga berharap, penyelenggara pilkada dan masyarakat Bali memiliki komitmen yang sama terkait dengan hal ini. Menurut dia, sungguh disayangkan kalau jutaan suara yang dipercayakan rakyat kepada calon kepala daerah, pada akhirnya ditentukan oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang tidak tahu persis kondisi di daerah.

"Jangan sampai masyarakat menjadi kecewa atas kepercayaan yang telah diberikan. Bahkan Bali, saya harapkan dapat menjadi simpul penyelenggaraan pilkada yang teduh dan berintegritas, yang tentunya harus didukung oleh penyelenggara yang berintegritas juga," harap Muhammad.

Ia tidak memungkiri kalau penyelenggara pemilu itu berlaku curang. Sehingga yang kalah tidak akan menerima dan sah-sah saja jika menggugat ke Mahkamah Konstitusi. "Mari kita galang kebersamaan dan membangun komitmen menuju pilkada yang berintegritas. Bali bahkan harus menjadi teladan nasional," ajaknya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, mengatakan, lewat rapat koordinasi tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang, dapat berjalan dengan baik. "Kita ingin sejak awal memastikan, Pilkada serentak ini berjalan baik," pungkasnya. san


Komentar

Berita Terbaru

\