PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pilkada di Enam Kabupaten Diikuti Hampir 2 Juta Pemilih

Selasa, 08 September 2015

00:00 WITA

Denpasar

3336 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Dari hasil rekapitulasi penetapan daftar pemilih untuk Pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota di Bali, jumlah warga yang akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember mendatang, hampir mencapai 2 juta orang.

Dari jumlah ini, pemilih terbesar ada di Kota Denpasar dengan 423.553 pemilih. Disusul Kabupaten Karangasem sebanyak 382.455 pemilih, Kabupaten Badung 363.966 pemilih, Kabupaten Tabanan 354.615 pemilih, Kabupaten Jembrana 225.630 pemilih dan pemilih terkecil di Kabupaten Bangli dengan 186.820 pemilih.

Data pemilih sebanyak 1.937.039 orang ini, masih terus dimutakhirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih serta membuka akses informasi kepada masyarakat, KPU Provinsi Bali menerapkan sistem informasi berbasis teknologi yakni Pemilih Pintar.

"Sistem informasi ini guna memudahkan masyarakat mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih di tempat pemilihan suara (TPS) atau belum," jelas Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Selasa (8/9).

Menurut dia, berdasarkan tahapan Pilkada serentak, KPU di enam kabupaten dan kota telah melakukan pleno TPS di masing-masing kabupaten dan kota. Tahapan selanjutnya adalah penyampaian kepada TPS yang akan dilakukan pada 9 September 2015 (hari ini, red). Adapun tanggal 10 - 19 September, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Dalam masa pengumuman itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum. Kalau belum terdaftar, bisa mendatangi TPS dengan membawa identitas diri," ujarnya.

Selain itu, kata Raka Sandi, KPU Provinsi Bali juga mengembangkan sistem informasi berbasis IT yakni Pemilih Pintar. Sistem ini dibuat untuk mendorong kualitas pemutakhiran data pemilih. Artinya, di samping mengecek secara manual di TPS untuk memastikan sudah terdaftar atau belum, masyarakat dapat mengecek di sistem Pemilih Pintar.

"Kalau belum terdaftar, masyarakat bisa memberikan informasi atau menginput data ke dalam sistem informasi Pemilih Pintar sehingga dapat ditindaklanjuti oleh KPU," papar Raka Sandi.san


Komentar

Berita Terbaru

\