Beda Dukungan, Golkar Denpasar Gagal Usung Calon
Kamis, 03 September 2015
00:00 WITA
Denpasar
2278 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Partai Golkar, baik kubu Aburizal Bakrie (ARB) maupun kubu Agung Laksono (AL), gagal tampil sebagai partai pengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Kota Denpasar. Ini terjadi, karena di detik-detik terakhir pendaftaran, Rabu (2/9), kedua kubu gagal untuk mengusung pasangan calon yang sama.
Khusus untuk DPD Partai Golkar Kota Denpasar kubu ARB, tetap merekomendasikan pasangan calon yang diusung Koalisi Bali Mandara (KBM), Made Arjaya - AA Rai Sunasri. Adapun DPD Partai Golkar Kota Denpasar kubu AL, ternyata merekomendasikan pasangan calon petahana yang diusung PDIP, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Gusti Ngurah Jaya Negara (Dharma - Negara).
Ketua DPD Partai Golkar Kota Denpasar (kubu AL) IGAN Mas Seri Lestari, membantah keras dugaan bahwa kegagalan Partai Golkar mengusung pasangan calon ini karena kubu AL tak memperjuangkan pasangan calon yang diusung KBM. Justru yang terjadi, pihaknya ikut berjuang hingga detik terakhir sebelum mendaftar ke KPU Kota Denpasar, agar DPP Partai Golkar dapat menerbitkan rekomendasi untuk paket Arjaya - Sunasri.
"Kami sudah berjuang (untuk paket Arjaya - Sunasri). Bahkan hingga menjelang pendaftaran, saya masih bersama para petinggi KBM di Kantor DPD Partai Demokrat Bali untuk mempersiapkan pendaftaran paket Arjaya - Sunasri," papar Seri Lestari, yang didampingi jajaran pengurus dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dewa Nida, saat jumpa pers di Denpasar, Rabu (2/9) malam.
Dengan demikian, kata dia, maka sama sekali tidak ada niat dari pihaknya untuk hanya menempatkan Partai Golkar sebagai partai pendukung pada Pilkada Kota Denpasar, dan bukannya partai pengusung. "Tetapi yang terjadi, DPP Partai Golkar (kubu AL) sudah menerbitkan rekomendasi untuk pasangan incumbent, Dharma - Negara," bebernya.
Ia pun membeberkan kronologis hingga akhirnya DPP Partai Golkar (kubu AL) menerbitkan Keputusan Nomor Kep-1178A/ DPP/ GOLKAR/ VIII/ 2015 Tentang Penetapan dan Pengesahan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Gusti Ngurah Jaya Negara sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar. Rekomendasi ini diterbitkan DPP Partai Golkar tanggal 27 Agustus 2015.
Dikatakan, sejak awal pihaknya sudah bergandengan tangan dengan kubu ARB dan merekomendasikan pasangan Ketut Suwandi - Made Arjaya. Sayangnya dalam perjalanan, Suwandi justru memutuskan mundur dari tahapan Pilkada. Kondisi ini kemudian dilaporkan ke DPP Partai Golkar tertanggal 21 Januari 2015. Dalam laporan tersebut juga diusulkan nama Dharma - Negara untuk direkomendasikan oleh DPP Partai Golkar.
"Jadi sejak awal, kami sudah laporkan situasi terkait Pilkada Denpasar ke DPP Partai Golkar, hingga akhirnya atas pertimbangan di pusat, nama paket petahana yang direkomendasikan pada tanggal 27 Agustus. Sementara pasangan Arjaya - Sunasri, baru berkomunikasi dengan kami tanggal 31 Agustus," urai Seri Lestari.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dewa Nida, menambahkan, setelah berkomunikasi dengan Arjaya - Sunasri, dirinya bersama Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gede Sumarjaya 'Demer' Linggih, langsung menghadap DPP Partai Golkar di Jakarta. Pihaknya pun meminta DPP Partai Golkar, agar merekomendasikan Arjaya - Sunasri.
"Sayangnya, usaha saya bersama Pak Demer tak membuahkan hasil. Pasca mundurnya Pak Suwandi, DPP Partai Golkar kecewa dan ternyata sudah menerbitkan rekomendasi untuk incumbent tanggal 27 Agustus. Jadi, kami sudah berjuang, tetapi DPP tidak bisa menganulir keputusannya," jelas Dewa Nida.
Atas keputusan DPP Partai Golkar ini, pihaknya di daerah siap mengamankannya. Bahkan, rekomendasi ini sudah diserahkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Denpasar kepada pengurus DPC PDIP Kota Denpasar. "Jadi, kami siap amankan rekomendasi DPP ini," pungkas Dewa Nida. san
Komentar