Dua Pasangan Calon Daftar ke KPU Denpasar
Kamis, 03 September 2015
00:00 WITA
Denpasar
2147 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Denpasar, di tutup secara resmi oleh KPU Kota Denpasar, Rabu (2/9). Di hari terakhir pendaftaran ini, KPU Kota Denpasar menerima dua pasang calon yang mendaftar. Kedua pasangan calon tersebut adalah I Ketut Resmi Yasa – Ida Bagus Batu Agung Antara (Resmi - Agung) dan I Made Arjaya - AA Ayu Rai Sunasri (AS). Pasangan Resmi - Agung yang diusung oleh Koalisi Gerhana (Partai Gerindra dan Hanura) mendaftar sekitar Pukul 14.00 Wita. Pasangan ini dikawal ratusan pendukung. Dengan berpakaian adat Bali berwarna putih-putih, paket Resmi-Agung berjalan kaki dari Parkir Timur Lapangan Renon, diiringi musik Bali dan wayang orang berwujud Hanoman. Sementara pasangan Arjaya - Sunasri mendaftar ke KPU Kota Denpasar sekitar Pukul 15.30 Wita. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Bali Mandara (KBM) ini diantar oleh beberapa petinggi partai yang tergabung di KBM. Di antaranya Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Ketut Sudikerta, Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gusti Putu Wijaya, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, dan Ketua DPW PKS Provinsi Bali H. Mujiono. Persyaratan pencalonan kedua pasangan calon tersebut, masih dinyatakan kurang lengkap. Meski demikian, KPU Kota Denpasar tetap pendaftaran pasangan Resmi - Agung dan paket Arjaya - Sunasri. san
Komentar