Pasangan Calon Diminta Tertib Berkampanye
Jumat, 28 Agustus 2015
00:00 WITA
Denpasar
2099 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, Pilkada serentak kini memasuki tahapan kampanye. Oleh KPU, masa kampanye ini berlangsung sejak 27 Agustus hingga 5 Desember 2015 ini.
Untuk tahapan kampanye ini, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah serta partai politik pengusung, diingatkan untuk tertib berkampanye. "Kita mendorong partai politik maupun pasangan calon, agar melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan yang ada," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi, di Denpasar, Kamis (27/8).
Raka Sandi menegaskan, penting bagi para kandidat untuk tertib berkampanye, meskipun jadwal kampanyenya cukup panjang. "Jadi, masa kampanye ini harus benar-benar dipergunakan dengan baik, sesuai dengan acuan yang ada. Sehingga visi, misi dan program pasangan calon, bisa sampai ke masyarakat," tegasnya.
Raka Sandi tak menampik, dalam masa kampanye ini sangat potensial terjadinya berbagai pelanggaran. Hanya saja, kata dia, hal tersebut hanya akan merugikan pasangan calon dan partai politik pengusung, apabila melakukan pelanggaran.
Ia mengingatkan, bahwa kampanye dalam Pilkada serentak kali ini sedikit berbeda dengan suksesi kepemimpinan daerah sebelumnya. Untuk iklan di media misalnya, KPU hanya memberikan jangka waktu yang lebih singkat, yakni 14 hari sebelum masuk masa tenang.
Selanjutnya, mengenai alat peraga kampanye. Pada Pilkada serentak ini, khusus untuk alat peraga disediakan oleh KPU. Pemasangan alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon juga akan diawasi oleh Panwaslu di masing-masing kabupaten dan kota, dengan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
"Untuk alat peraga kampanye, yang mendesain tetap pasangan calon. Namun alat peraga itu dipasang oleh KPU. Kami imbau agara pasangan calon maupun partai politik pengusung tidak membuat alat peraga lain, selain yang dibuat dan dipasang oleh KPU," ujar Raka Sandi.
Khusus kepada partai politik pengusung, KPU juga meminta agar berkampanye sesuai aturan. Dengan demikian, suasana di Bali bisa tetap kondusif. "Peran partai politik tentu sangat penting dalam rangka kondusifnya situasi selama Pilkada serentak ini berlangsung," pungkasnya. san
Komentar