PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Arjaya Minta PDIP Tak Panik dan Cemas

Rabu, 26 Agustus 2015

00:00 WITA

Denpasar

3182 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - PDIP terkesan panik menghadapi Pilkada Kota Denpasar. "Banteng" panik, lantaran suksesi kepemimpinan di ibukota Provinsi Bali itu terancam gagal dilaksanakan 9 Desember 2015 dan ditunda pada 2017 mendatang.


Jika benar ditunda lantaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka PDIP akan dirugikan. Sebab kemenangan yang sudah dalam genggaman tangan, mengingat pasangan calon yang disodorkan PDIP adalah calon petahana Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Gusti Ngurah Jaya Negara, terancam terlepas. 

Hanya saja, kepanikan PDIP ini justru menuai kritik dari kadernya Made Arjaya, calon walikota Denpasar yang diusung Koalisi Bali Mandara (KBM). Arjaya meminta agar partai berlambang kepala banteng moncong putih itu tak perlu panik dan cemas.

Sebab, ia memastikan, Pilkada Kota Denpasar tetap akan berlangsung sesuai jadwal. "PDIP tak perlu panik. Jangan belum apa-apa malah sudah panik," tandas Arjaya, di Denpasar, Rabu (26/8).

Politisi PDIP asal Sanur itu melontarkan hal tersebut, untuk menanggapi siaran pers Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster, sebagaimana diberitakan sebelumnya. Bagi Arjaya, apa yang disampaikan Koster dalam siaran pers tersebut hanya mau menunjukkan kecemasan dan kepanikan PDIP.

Tak hanya panik, Arjaya juga menilai bahwa apa yang dilontarkan Koster lebih tepat jika dijadikan sebagai bahan refleksi dan introspeksi bagi PDIP sendiri. Introspeksi penting, agar jangan sampai PDIP 'menggonggong' tentang demokrasi sementara di internal PDIP sendiri praktik demokrasi masih setengah hati.

"Pak Koster bilang, partai yang tidak mengusung calon di Pilkada Denpasar itu mencederai, menghambat atau menggagalkan jalannya Demokrasi. Ada baiknya PDIP juga introspeksi tentang praktik demokrasi di internal partai, terutama bagaimana memperlakukan kader-kadernya sendiri," kritik Arjaya.

Sebelumnya dalam siaran persnya kepada media di Denpasar, Koster mendorong agar partai politik yang sampai saat ini belum mengajukan pasangan calon, segera memanfaatkan kesempatan yang diberikan KPU Kota Denpasar dalam masa pendaftaran yang akan dibuka kembali. Apalagi seluruh partai telah mendapatkan kepercayaan berupa dukungan suara dari rakyat pada Pemilu Legislatif tahun 2014 lalu.

"Sejatinya, partai politik memliki tanggungjawab moral, tanggungjawab konstitusional, dan tanggungjawab politik kepada masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengikuti dan menyukseskan pesta demokrasi pada Pilkada mendatang," ujar Koster.

Bagi partai politik yang tidak mengikuti keputusan KPU dan tidak mampu atau bahkan tidak mau mengajukan pasangan calon, Koster menuding, hal itu bagian dari sikap yang tidak bijaksana dalam bernegara. "Tentu hal ini mencederai, menghambat atau menggagalkan jalannya demokrasi, karena warga Kota Denpasar akan kehilangan hak atau tidak bisa menggunakan hak politiknya untuk memilih calon walikota dan wakil walikota Denpasar," tandasnya.

Bahkan, apabila sampai Pilkada Kota Denpasar tidak bisa dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang, Koster mengajak warga Denpasar untuk mencatat dengan tinta tebal partai politik yang tidak mau mengajukan pasangan calon. "Dan sudah sepantasnya warga memberi hukuman berat dengan tidak lagi memberi dukungan suara pada Pemilu Legislatif mendatang," pungkasnya. san


Komentar

Berita Terbaru

\