PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KBM Minta Kelonggaran Persyaratan

Senin, 24 Agustus 2015

00:00 WITA

Denpasar

3153 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Setelah pasangan Ketut Suwandi - Made Arjaya dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon walikota dan wakil walikota Denpasar, Koalisi Bali Mandara (KBM) langsung menunjuk penggantinya. Adalah duet Made Arjaya - Ketut Rochineng, yang siap didaftarkan oleh KBM saat masa pendaftaran dibuka kembali oleh KPU Kota Denpasar tanggal 31 Agustus - 2 September mendatang.


Walaupun sudah menyiapkan pasangan calon, KBM justru meminta secara khusus kepada penyelenggara Pilkada, agar ada kelonggaran terkait persyaratan yang dipenuhi para calon. Sebab dengan waktu yang sangat mepet, sementara persyaratan yang cukup rumit, dikhawatirkan akan menjadi kendala bagi terlaksananya Pilkada Kota Denpasar.

"Terus terang, persyaratan yang ada memang cukup rumit. Dengan waktu yang sangat terbatas, kita mengharapkan ada kelonggaran terkait persyaratan bagi para pasangan calon ini," pinta Sekretaris KBM Made Mudarta, di Denpasar, Senin (24/8).

Kelonggaran ini, menurut politisi asal Demokrat itu, tak bermaksud bahwa beberapa hal substansial terkait persyaratan calon juga diberikan kelonggaran. Kelonggaran lebih pada keinginan kuat, agar Pilkada Kota Denpasar tetap digelar sesuai jadwal.

"Kita semua ingin agar Pilkada tetap digelar 9 Desember mendatang. Tetapi jangan sampai karena persyaratan yang tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan waktu, Pilkada justru ditunda pada 2017," tandas Mudarta, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Bali.

Seperti diketahui, persyaratan bagi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta Pilkada kali ini memang sedikit rumit. Dengan waktu yang sangat terbatas, dikhawatirkan beberapa persyaratan sulit dipenuhi oleh kandidat.

"Kalaupun kelonggaran itu tidak diberikan, kita berharap pasangan calon mampu untuk memenuhi seluruh persyaratan di waktu yang sangat singkat. Sebab kami sendiri berharap, Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember dan jangan sampai ditunda pada tahun 2017 nanti," pungkas Mudarta. san


Komentar

Berita Terbaru

\