PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ogah Ditempati, Runjab Pimpunan Dewan Dipakai Gubernur

Senin, 24 Agustus 2015

00:00 WITA

Denpasar

3116 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Selama ini, empat unit rumah jabatan (Rumjab) disediakan Pemprov Bali untuk ditempati Pimpinan DPRD Bali. Keempat unit rumjab dimaksud, terletak di Jalan Moh Yamin, Renon, Denpasar.


Sayangnya, rumjab yang diperuntukkan bagi ketua dan tiga wakil ketua DPRD Bali tersebut, tidak pernah ditempati. Hal itu terjadi karena semua Pimpinan DPRD Bali sudah memiliki rumah masing-masing.

Agar rumjab yang ada tidak mubazir, Pemprov Bali akhirnya memutuskan menarik kembali aset berupa rumjab dimaksud. Bahkan usulan penarikan aset tersebut, sudah berproses sejak enam bulan lalu. Pimpinan DPRD Bali sendiri, telah menyetujui usulan penarikan aset ini, untuk selanjutnya dimanfaatkan Pemprov Bali.

Setelah mendapat persetujuan Pimpinan Dewan, keempat rumjab itu juga sudah dilakukan perbaikan ringan dan sudah diplaspas, Senin (24/8). Menariknya, rumjab dimaksud akan segera ditempati oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

"Usulan penarikan rumah jabatan itu sudah disampaikan sejak Januari lalu dan langsung direspon Pimpinan DPRD Bali," tutur Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (24/8).

Politisi senior Partai Golkar asal Buleleng itu menambahkan, proses ini sudah berjalan sejak lama dan tidak ada hambatan. Sebab, seluruh Pimpinan DPRD Bali sudah mempunyai rumah masing-masing. "Saya sendiri misalnya, tidak pernah menempati rumah jabatan,” ujar Sugawa Korry.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng, membenarkan aset Pemprov Bali bekas rumah jabatan Pimpinan DPRD Bali sudah ditarik. "Sejak penarikan aset tersebut, sudah dilakukan perbaikan ringan," paparnya. 

Teneng menjelaskan, setelah dilakukan perbaikan ringan, dilakukan upacara pembersihan lewat pecaruan dan pemelaspasan alit. "Rumah jabatan Pimpinan Dewan itu sudah sangat lama kosong dan tidak pernah ditempati oleh Pimpinan DPRD Bali," jelas Inspektorat Provinsi Bali itu.

Disinggung jadwal Gubernur Bali menempati rumah jabatan baru tersebut, diakuinya masih sedang dicarikan hari baik. "Untuk waktunya kita masih carikan hari yang paling baik,” pungkas Teneng. san


Komentar

Berita Terbaru

\