Dua Anggota DPRD Bali Ikut Demo Tolak Reklamasi
Rabu, 19 Agustus 2015
00:00 WITA
Denpasar
4817 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Masa ForBali, kembali menggelar aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/8). Sama seperti aksi-aksi sebelumnya, dalam aksi kali ini ForBali kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana reklamasi di perairan Teluk Benoa.
Menariknya, ForBali seperti sudah terbiasa untuk menggelar aksi demo pada sore hari, di saat hampir seluruh wakil rakyat di Renon sudah meninggalkan kantor. Walau demikian, dalam aksinya kali ini ternyata ForBali tak sendirian.
Sebab, dua orang DPRD Provinsi Bali yakni AA Adhi Ardana dan IGK Kresna Budi, juga turut menyatakan penolakannya terhadap reklamasi Teluk Benoa. Bahkan kedua wakil rakyat ini juga ikut berorasi.
Adhi Ardana, misalnya, dalam orasinya menyatakan bahwa dirinya menolak adanya reklamasi di Teluk Benoa. "Pada intinya, secara pribadi saya menolak reklamasi Teluk Benoa," kata politisi PDIP itu.
Adhi Ardana, yang mengaku baru pertama kali berorasi itu, menolak reklamasi di Teluk Benoa, karena ada beberapa hal yang justru dilanggar dalam rencana megaproyek itu. Diantaranya PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pariwisata, khususnya Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional. Selain itu, UU tentang Kepariwisataan juga dilanggar jika reklamasi tetap dipaksakan.
"Perpres Nomor 51 Tahun 2015 sesungguhnya bertentangan dengan PP Nomor 50 Tahun 2012 dan UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan," tandas Adhi Ardhana.
Bukan itu saja, sebab Adhi Ardana juga menyebut bahwa sebenarnya reklamasi Teluk Benoa masih dalam "status quo". Hal ini disebabkan karena belum ada jawaban dan tindak lanjut dari Presiden RI terkait situasi yang berkembang. "Selama belum dijawab oleh Presiden, maka reklamasi Teluk Benoa dalam posisi status quo. Jadi seharusnya (reklamasi) itu tidak bisa dilaksanakan," tegasnya.
Menariknya, anggota Komisi II DPRD Bali bahkan mempertanyakan propaganda penyerapan tenaga kerja sebanyak 250.000 orang jika reklamasi dilaksanakan. "Gubernur Bali dalam pertanggungjawaban APBD 2014 lalu menyebutkan bahwa pengangguran di Bali 44.000 orang. Lalu dengan 250.000 tenaga kerja itu bagaimana? Jangan sampai, ini akan memperparah ketimpangan sosial di Bali," ujar Adhi Ardana.
Sementara anggota Komisi I DPRD Bali IGK Kresna Budi, menyatakan, reklamasi Teluk Benoa justru sangat meresahkan. Karena itu, Kresna Budi bahkan bahkan memohon kepada Gubernur Bali agar menunda rencana reklamasi ini.
"Saya mohon kepada Gubernur Bali supaya masalah ini ditunda dulu. Kita pelajari kembali. Kita orang Bali ada asas-asas yang harus dipenuhi," ujar politisi Partai Golkar asal Buleleng itu. san
Komentar