Evaluasi Kinerja, DPRD Buleleng Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggran 2024
Senin, 21 April 2025
14:20 WITA
Buleleng
1219 Pengunjung

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng
Buleleng, suaradewata.com- Melalui Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Buleleng memberikan pandangan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2024, pada Senin (21/4/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng.
Dalam sidang atau rapat paripurna kali ini, dipimpin Wakil Ketua I, I Nyoman Gede Wandira Adi, ST. Ia menyebutkan bahwa dalam rangka memenuhi amanat konstitusi serta sebagai implementasi dari Tugas Pokok Dan Fungsi Lembaga DPRD terkait pengawasan kinerja pemerintah daerah, maka merupakan salah satu kewajiban pihaknya untuk memberikan masukan berupa catatan-catatan strategis yang akan ditindaklanjuti oleh Pimpinan Daerah dalam upaya perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.
Terdapat beberapa poin penting dalam Rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng yakni Wayan Masdana, SE, terkait dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan Tingkat Pengangguran di Kabupaten Buleleng yang masih dominan, begitu juga jumlah dan prosentase penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang masih tertinggal dibandingkan dengan capaian IPM provinsi dan nasional.
Selanjutnya isu strategis bidang pendidikan juga kedepan masih perlu adaya upaya perbaikan melalui peningkatan program dan kegiatan serta infrastuktur sistem pendidkan. Sehingga kedepan sektor pendidikan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih baik sesuai dengan tujuan utama pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
Sementara itu Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimaksih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buleleng di Tahun 2024.
Mengingat hal tersebut menjadi komitmen Bupati beserta seluruh jajaranya untuk senantiasa melakukan upaya perbaikan sistem tata kelola Pemerintahan berdasarkan rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan masalah pendidkan yang menjadi sorotan publik, Bupati juga menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini yakni dengan melaksanakan program penyetaraan pendidikan di tiap Kecamatan untuk mencegah anak-anak yang mengalami kendala dalam membaca tersebut dapat mengikuti pembelajaran ekstra, sehingga kedepan dapat mengikuti proses pendidkan yang lebih baik lagi.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda, asisten setda, tim ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. sad/adn
Komentar