Elemen Masyarakat Dukung Perubahan UU TNI
Kamis, 17 April 2025
07:17 WITA
Nasional
1135 Pengunjung

UU TNI
Jakarta - Puluhan anggota Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Kabupaten Malang, menyampaikan pernyataan terkait UU TNI hasil revisi yang sudah disahkan DPR RI.
Ketua GM FKPPI Kabupaten Malang, Idhinningrum, mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya perubahan UU TNI dan akan berada di garda terdepan mendukung berbagai kegiatan TNI demi NKRI.
"Di sini, kami semua menyatakan sikap mendukung sepenuhnya (Revisi UU TNI), dan berada di garda terdepan mendukung kegiatan-kegiatan TNI demi NKRI. GM FKPPI Solid, Kuat, Militan!,"ujar Idhinningrum.
Idhinningrum juga menyebut bahwa GM FKPPI mengajak semua pihak untuk tetap menjaga persatuan, serta tidak mudah terpancing isu-isu. provokatif yang bisa merugikan dan memecah anak bangsa.
"Kita dukung sepenuhnya Revisi UU TNI. Jangan anarkis. Ayo bersama-sama bersatu untuk negara kita, menjaga keutuhan NKRI. Sekali lagi, GM FKPPI mendukung, dan siap di garda terdepan unruk menjaga persatuan NKRI," tegasnya.
Di Pamekasan, Gerakan Masyarakat Pamekasan (LSM GEMPA) juga mendukung pengesahan revisi UU TNI.
Melalui posternya, LSM GEMPA memberikan dukungannya dan menolak segala bentuk aksi provokatif dan adu domba yang menentang UU TNI.
“Kami dukung UU TNI, Lawan aksi provokatif dan adu domba, Masyarakat Kota Pamekasan mendukung disahkannya UU TNI demi tegaknya NKRI, UU TNI bukan Dwi Fungsi ABRI, TNI Bersama Rakyat, Lawan aksi provokasi dan adu domba,” tulis LSM GEMPA dalam posternya.
Pada kesempatan berbeda, Mantan Anggota TKN Prabowo-Gibran, David Herson, mengatakan bahwa dalam revisi UU TNI tidak memiliki indikasi membuka peluang-peluang seperti yang sudah disebarkan di berita-berita hoaks, yang menggiring opini tentang dwifungsi TNI di jabatan-jabatan sipil.
Sebaliknya, lanjutnya, revisi UU TNI memperjelas batas-batas sejauh mana TNI dapat menempati jabatan publik.
“Sekarang ada penegasan kembali bahwa anggota TNI yang mau masuk ke jabatan sipil itu harus mengundurkan diri atau pensiun dini,” kata David.
Bahkan dia menyayangkan adanya peredaran narasi provokatif terkait revisi UU TNI yang menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.
“Sangat disayangkan adanya narasi pecah belah dan adu domba antara aparat dan sipil yang digoreng dan ditunggangi oleh beberapa orang, tanpa publik mengerti betul poin-poin RUU TNI yang disahkan,” pungkasnya.
Komentar