PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPC PERADI Bekerjasama Dengan STAHN Mpu Kuturan Gelar PKPA Menggodog 20 SH Jadi Advokat

Minggu, 13 April 2025

19:22 WITA

Buleleng

1264 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi Sarjana Hukum (SH) di STAHN Mpu Kuturan yang dibuka pada Sabtu (12/5/2025). sumber: sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- DPC PERADI Singaraja bekerjasama dengan STAHN Mpu Kuturan Singaraja menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi Sarjana Hukum (SH) di STAHN Mpu Kuturan yang dibuka pada Sabtu (12/5/2025). 

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan syarat utama yang wajib dilalui dan diikuti  bagi Para Sarjana Hukum untuk menjadi seorang Advokat, sebelum diuji oleh Organisasi Profesi Advokat (PERADI) dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi diwilayah Hukum setempat sebagaimana ditentukan oleh UURI No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Berangkat dari hal ini, DPC PERADI Singaraja bekerjasama dengan STAHN Mpu Kuturan Singaraja menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi Sarjana Hukum di STAHN Mpu Kuturan yang diikuti 20 orang peserta pada Sabtu (12/5/2025). 

DPC PERADI Singaraja sejak terbentuk Tahun 2018 lalu sudah 5 kali melaksanakan PKPA, diantaranya 2 kali bekerjasama dengan UNDIKSHA dan 2 kali bekerjasama dengan UNIPAS Singaraja. Sedangkan bekerjasama dengan STAHN Mpu Kuturan untuk kali pertama (angkatan pertama) di Tahun 2025 ini. Artinya pelaksanaan PKPA di STAHN Mpu Kuturan merupakan Angkatan Ke 5 bagi DPC PERADI Singaraja setelah sukses melaksanakan PKPA dengan UNDIKSHA Singaraja dan UNIPAS Singaraja serta telah dinyatakan lulus ujian 100 persen. Dimana para peserta yang telah lulus tersebut  dilakukan penyumpahan di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar serta telah berpraktek melaksanakan Profesinya sebagai Advokat.

Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana, SH, MH mengatakan PKPA bukan sekedar pelatihan hukum biasa. Karena program ini menjadi gerbang awal bagi para calon advokat untuk memulai perjalanan profesional yang penuh tanggung jawab.

Dalam mengikuti PKPA, menurut dia
para peserta akan mendapatkan pemahaman tentang hukum dalam beracara, baik itu etika profesi, serta keterampilan praktis untuk menjalankan peran sebagai penegak keadilan.

"Jadi PKPA ini wajib dilalui dan diikuti  bagi para Sarjana Hukum untuk menjadi seorang Advokat," ucap tegas Kadek Doni Riana yang dikenal juga dengan panggilan KDR ini.

Lebih lanjut diterangkan PKPA adalah tempat pembentukan karakter. Artinya PKPA ini bukan hanya sekedar formalitas, namun merupakan ruang untuk menanamkan semangat integritas dan memperkuat wawasan hukum. 

"Kami ingin peserta PKPA menjadi advokat yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas dan siap mengabdi kepada masyarakat," ucapnya.

"Kami mengajak seluruh peserta untuk menjadikan semangat probono atau layanan hukum gratis sebagai bentuk nyata kontribusi dan pengabdian kepada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang terkatagori kurang mampu," ujar Doni Riana menambahkan.

Menurut dia, dengan terselenggaranya PKPA di kampus STAHN Mpu Kuturan, pihaknya di DPC PERADI Singaraja membuka jalan baru bagi generasi muda dibelahan Bali Utara yang ingin mengabdikan diri di bidang hukum. Yangmana kolaborasi antara institusi pendidikan dan organisasi profesi menjadi fondasi kuat dalam mencetak advokat-advokat tangguh dan berdaya saing tinggi.

"Keberadaan PKPA ini, untuk mendorong generasi muda dalam mengembangkan talenta dan profesinya di bidang hukum. Mengingat hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPC Peradi Singaraja dalam meningkatkan pembangunan SDM di Buleleng," pungkasnya. 

Sementara itu Wakil Ketua III STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Ida Bagus Wika Krishna, S.Ag., M.Si dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa penghargaannya atas terwujudnya kolaborasi DPC Peradi Singaraja dengan STAHN Mpu Kuturan dalam menyelenggarakan PKPA ini.

“Melalui kolaborasi ini, akan membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman praktis di dunia hukum, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi advokat yang tidak hanya cakap secara intelektual. Namun juga nantinya menjunjung tinggi integritas sebagai advokat,” ujarnya.

Kerja sama ini mencakup berbagai program seperti pelatihan, seminar hukum, magang, hingga pendampingan profesional bagi mahasiswa yang berminat meniti karier sebagai advokat.

"Dengan sinergitas,  STAHN Mpu Kuturan berharap dapat berperan aktif  dalam mencetak sumber daya manusia unggul di bidang hukum yang mampu bersaing secara nasional maupun internasional," ucapnya.

Ketua Panitia PKPA, Damriasa, S.H merasa bangga dan terharu melihat semangat tinggi para peserta. Ia bahkan mengusulkan agar ke depan, prosesi penyumpahan advokat bisa digelar langsung di Singaraja, demi memberikan kemudahan bagi peserta lokal.

"Jadi bisa menekan biaya, tidak perlu menyewa gedung lagi atau keperluan lainnya," tandas Damriasa.

Dalam PKPA kali ini, antusiasme peserta sudah terlihat sejak sesi pertama dimulai. Sebanyak 20 calon advokat dengan semangat tinggi mengikuti materi Hukum Acara Pidana yang disampaikan oleh Nyoman Nika, S.H. Suasana kelas berlangsung dinamis, interaktif, dan penuh diskusi produktif. Jadi dengan terselenggaranya PKPA di kampus STAHN Mpu Kuturan maupun perguruan tinggi lainnya, keberadaan DPC PERADI Singaraja membuka jalan baru bagi generasi muda Bali Utara yang ingin mengabdikan diri di bidang hukum. sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\