PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ketua DPRD Tabanan Kawal Anggaran untuk Calon PPPK yang Gagal Lulus Tes Tahap I

Sabtu, 04 Januari 2025

10:48 WITA

Tabanan

1443 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa

Tabanan, suaradewata.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, memberikan perhatian serius terhadap nasib ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum berhasil lolos dalam seleksi tahap pertama. Ia bahkan mengambil inisiatif dalam pengawalan penyusunan anggaran guna membuka peluang baru bagi mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Arnawa usai membuka rapat kerja Komisi I DPRD Tabanan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Kamis (2/1/2025). Agenda rapat difokuskan pada langkah-langkah lanjutan untuk menindaklanjuti hasil seleksi tahap pertama yang diumumkan akhir Desember 2024 lalu.

“Kami tidak ingin menutup harapan bagi para calon PPPK yang belum lulus. Saya menginisiasi agar mereka dicarikan solusi, termasuk dari sisi anggaran,” ujar Arnawa.

Dalam rapat tersebut, Arnawa juga menekankan pentingnya proyeksi anggaran yang matang demi menjamin kelanjutan rekrutmen PPPK di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk tahap pertama mencapai sekitar Rp20 miliar, sementara seleksi tahap kedua diperkirakan memerlukan anggaran hingga Rp80 miliar.

“Anggaran ini tentu harus dikawal agar pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku dan bisa menyasar kebutuhan riil di lapangan,” tegas politisi asal Kecamatan Penebel itu.

Ia menyatakan optimistis bahwa seluruh formasi PPPK di Kabupaten Tabanan bisa terisi maksimal pada tahun 2025 hingga awal 2026, termasuk mereka yang belum lulus pada seleksi tahap sebelumnya.

Diketahui, sebanyak 1.985 orang calon PPPK tidak berhasil lolos seleksi tahap pertama. Sementara itu, pelaksanaan seleksi tahap kedua direncanakan akan berlangsung pada April 2025 mendatang.

Arnawa berharap, upaya yang dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah dapat membuka kembali peluang dan memberikan keadilan bagi para tenaga honorer dan calon PPPK di Kabupaten Tabanan. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\