PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Sebut Kasat Pol PP Gianyar Asbun Tentang Izin Kafe Remang

Rabu, 19 Maret 2025

16:57 WITA

Gianyar

1333 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ngakan Ketut Putra menunjukkan chat WA warga melaporkan terkait keberadaan remang yang meresahkan. sumber: gus/SD

Gianyar, suaradewata.com- Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra mempertanyakan statemen Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha yang menyebutkan bahwa kafe remang adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memiliki izin, seolah-olah memberikan perlindungan pada kafe remang-remang. Ia pun mengatakan pernyataan Kasat Pol PP tersebut asal bunyi alias asbun.

Ngakan Ketut Putra meyakini bahwa Watha tidak pernah turun ke lapangan, dan tidak pernah mendengarkan keluhan masyarakat. "Kepala Satpol PP asal bunyi itu. Saya yakin Watha tak pernah turun, saya yakin dia tidak tahu keluhan masyarakat. Kalau dia tahu tidak mungkin dia ngomong seperti itu," ujar Ngakan Putra.

Kafe remang-remang yang menjadi sorotannya adalah yang berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Gianyar ke timur dan Jalan Sinta ke utara. Kedua lokasi ini berada di kawasan Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.

Tentang perizinan kafe disebutkan Kasat Pol PP dipastikan tidak sesuai, pasalnya kriteria perizinan kafe tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol. Sedangkan tempat usaha yang boleh menyediakan dan menjual minuman beralkohol adalah izin restoran yang dilengkapi dengan SIUP-MB. Dan pastinya pajak yang dikenakan adalah pajak restoran yang lebih besar dari pajak kafe.

"Soal begini kita tak berbicara izin. Tapi dampaknya, anak-anak 3 SMP, anak kelas 1 dan 2 SMA sering terlihat nongkrong di sana. Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri, sekarang tidak berani. Karena sering ada orang mabuk di sana," ungkapnya.

Ngakan Putra juga mendapatkan laporan bahwa ada anak kelas 3 SMP di Gianyar yang terpaksa dipindahkan sekolah keluar daerah oleh orangtuanya. Sebab setiap hari nongkrong dan minum-minuman keras di sana. "Ada anak sekolah sampai pindah sekolah karena selalu mabuk ke sana. Anaknya tidak bisa dibina lagi oleh orangtuanya. Anak kelas 3 SMP. Ini karena salah pergaulan," ujarnya.

Terkait kafe remang-remang yang disebut UMKM, Ngakan Putra mengatakan dirinya tak memahami yang dimaksud Watha. Namun yang dirinya lihat, selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal. "Sejak setahun lalu sudah ada tiga kejadian akibat minum-minuman keras di sana. Perkelahian antar pemuda sampai ada yang meregang nyawa, yang mana itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dari jam 8 malam, trotoar sudah penuh oleh cewek-cewek penghibur. Dan pemiliknya bukan warga lokal, tapi warga luar Gianyar. Tapi bukan saya anti warga pendatang," tandasnya.

Selain itu, Ngakan Putra juga mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan warga terkait dentuman musik. Banyak masyarakat yang terganggu, sehingga berharap kafe-kafe ini ditindak tegas. 

"Suara musik yang kencang mengganggu warga masyarakat di sana. Itu keluhan warga. Makanya saya heran sama Satpol PP ini, kapan dia melakukan pembinaan. Kalau ada pembinaan, kok sampai merajalela seperti ini. Disebut resiko rendah, buktinya sudah 3 kali ada kasus kekerasan sampai pembunuhan sejak setahun lalu," kritik Ngakan Putra. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. Namun selama ini, kata Watha, kafe yang di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga dan telah mengantongi izin.

"Sebenarnya untuk kafe-kafe yang ada di Gianyar sudah pernah kita undang dan dikumpulkan untuk memberikan pembinaan agar yang bersangkutan ngurus izin dengan sistim OSS, setelah cek dan sidak di lapangan, sebagian besar sudah ada izin/NIB, kafe dengan resiko rendah otomatis bisa beroperasi.

Dan kita menjalan arahan dari pusat untuk mendukung UMKM, karena kafe atau warung untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat sekitarnya," ujar Watha.

Menurut Watha pengusaha kafe tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat. "Satpol PP tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya. Mengapa banya ada kafe di Gianyar, ya ini kan fenomena dan meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya. Namun untuk mengindari hal yang tak diinginkan, kami selalu lakukan patroli," ujar Watha. gus/adn


Komentar

Berita Terbaru

\