PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Bangli Bahas Tatib,  Hanya Perlu Disesuaikan Dengan Peraturan Terbaru

Senin, 03 Maret 2025

16:15 WITA

Bangli

1262 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana rapat pembahasan Tatib DPRD Bangli, Senin (3/3). SD/Ist

Bangli,  suaradewata.com - Kalangan DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat dengan agenda pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Bangli. Senin (3/3/2025). Pembahasan tatib dilakukan untuk  menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD dan menciptakan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan tupoksi DPRD. Alhasil,  tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pembahasan isi tata tertib dewan tersebut.  "Perubahan tidak ada, ketentuannya juga sama.  Hanya saja, perubahannya hanya mengikuti peraturan-peraturan terbaru saja sebagai payung hukum," ujar Ketua DPRD Bangli,  I Ketut Suastika. 

Perubahan yang terjadi, hanya draft,  tulisan dan nomenklatur peraturan-peraturan yang menjadi dasar.  Sebab,  ada juga aturan yang sudah tidak belaku. "Pembahasan tatib memang  dilakukan setiap lima tahun, untuk menyesuaikan  dengan aturan-aturan yang ada untuk kebutuhan saat ini, " sebut Politisi PDIP ini. Misalnya, (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Brida, saat ini dimaksukkan ke Komisi I DPRD Bangli. Tapi itu,  tidak prinsip. "Dari dulu sampai sekarang kan hanya begitu-begitu saja.  Tidak ada perubahan yang signifikant.  Hanya untuk mengatur di Dewan saja," tandas Politisi asal desa Peninjauan, Tembuku ini.

Dalam rapat tersebut,  diakui pula oleh Suastika,  memang sempat berkembang usulan terkait rapat terbuka atau tertutup.  Hasilnya,  disepakati selain yang sudah diamanatkan rapat tetbuka,  bisa dilakukan rapat tertutup. Itu pun tergantung substansi yang dibahas. ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\