PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bali Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Pemimpinnya Harus Bertindak!!

Kamis, 20 Februari 2025

13:14 WITA

Denpasar

1445 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua Forum Alumni KMHDI Bali, Sae Tanju. sumber foto :ist/SD

Denpasar, suaradewata.com– Bali menghadapi tantangan serius yang mencakup perusakan lingkungan, ketidakharmonisan antara investor dengan masyarakat adat, serta meningkatnya tindak kriminal di ruang publik. Berbagai peristiwa dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa tindakan nyata dari pemimpin sangat dibutuhkan untuk mengatasi krisis ini.

Ketua Forum Alumni KMHDI Bali, Sae Tanju, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan Bali. "Saya sangat yakin Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur terpilih yang kini telah dilantik akan mampu memberikan regulasi serta kebijakan baru untuk membenahi kondisi carut marut yg saat ini dirasakan, Orang sudah tidak takut lagi membangun vila di samping tembok pura, mengurug sungai, dan "mengkapling" laut serta pinggiran Danau". Taksu Bali sebagai pulau dewata mulai luntur akibat perilaku orang Bali sendiri dan para pemimpinnya. Alam tidak bisa bicara, tetapi ia bekerja dengan caranya sendiri. Dalam sepekan, Bali diterjang hujan dan angin besar yang merobohkan banyak pura, sanggah, dan candi bentar, bahkan menimbulkan korban jiwa. Apakah ini hukuman bagi kita semua yang abai merawat alam?" ujarnya.
Kejadian penusukan di jalan nangka jangan hanya dilihat penusukannya, tapi coba tanya kan kenapa tidak ada yg mampu mengerem lagi perbuatan itu?  kenapa orang tidak takut membunuh? kenapa orang tidak takut lagi memotong tebing yang merusak bentang alam?.
Belum lagi kasus hubungan warga Desa Adat Serangan, Denpasar, dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) yang mengelola Kura-Kura Bali di kawasan reklamasi Pulau Serangan semakin memanas. Pura Sakenan, yang menurut Bhisama PHDI Pusat harus bebas dari bangunan komersial dalam radius minimal 2.000 meter. "Jika bangunan sudah berdiri di Kura-Kura Bali, berarti pihak BTID melanggar aturan Bhisama 2.000 meter," ujar salah satu tokoh masyarakat. Apa tindak lanjut kita dengan penegakan Bhisama tersebut?

Dalam pertemuan sebelumnya antara Anggota DPR RI, DPD RI, tokoh masyarakat dan pihak Management PT Bali Turtle Island Development (BTID) juga masih memiliki kewajiban yang belum dipenuhi sejak 27 tahun lalu terkait laba pura di Pulau Serangan, salah satunya adalah penyediaan 4 hektar lahan parkir untuk Pura Sakenan. Dan kami ingatkan agar janji pihak BTID untuk mencabut Pelampung Laut yang dipasang sepanjang pantai Serangan dapat segera dilaksanakan.

Bali sedang menghadapi situasi kompleks. Bencana alam, perusakan lingkungan, konflik antara investor dan masyarakat adat, serta meningkatnya tindak kriminal di ruang publik menunjukkan perlunya tindakan strategis dan holistik. Rakyat Bali membutuhkan pemimpin yang berani bertindak demi melindungi lingkungan, budaya, dan hak masyarakat adat. Bali tidak baik-baik saja bahkan banyak orang sudah mengatakan rusak, sampai manusiannya sdh banyak yang rusak. Mari Berbenah!.rls/gin/adn


Komentar

Berita Terbaru

\



PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Program MBG Tingkatkan Ekonomi Desa