Rekomendasi Penutupan Sementara Finns dan Atlas oleh Provinsi, Ini Kata Bupati Giri Prasta
Jumat, 14 Februari 2025
17:54 WITA
Badung
1860 Pengunjung

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat di wawancarai awak media. sumber foto: ist/SD
Badung, suaradewata.com– Pasca Atlas Super Club direkomendasikan tutup sementara oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, kini Finns Beach Club juga direkomendasikan tutup sementara oleh Komisi I DPRD Bali dalam rapat dengar pendapat di Lantai 3 Kantor DPRD Bali, Kamis, (13/02/2025).
Rekomendasi ditutup sementara tersebut berkaitan viralnya visual Dewa Siwa di Atlas Super Club beberapa minggu yang lalu dan viralnya pesta kembang api yang bersamaan dengan berlangsungnya upacara agama hindu di Finns Beach Club beberapa bulan yang lalu.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akhirnya angkat bicara, kata ia, urusan masalah ditutupnya sementara Finns Club dan Atlas ini sudah barang tentu berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, tidak hanya berdampak kepada PAD melalui pajak hotel dan restoran, juga berdampak kepada masyarakat khusunya semeton Bali yang bekerja disana.
“Maka ini sudah kita lakukan komunikasi yang bersinergi, saya kira ini akan jalan kembali,” kata Bupati Giri Prasta kepada awak media, Jumat, (14/02/2025).
Sementara, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, Provinsi Bali adalah Pemerintah diatasnya dan sudah dikomunikasikan serta sudah dikoordinasikan. Namun, sampai saat ini, DPRD Badung belum mendapatkan satu surat apapun dari Provinsi Bali tentang penutupan maupun bukanya Finns Beach Club.
“Tadi saya dengar di media sosial katanya udah buka kembali kan, saya lihat di media sosial tadi. Jadi prinsip kami begini satu kami tetap mempertimbangkan kondusifitas dari pada pariwisata Badung,” kata Anom Gumanti.
Kemudian, kata ia, seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta adalah mengenai lapangan pekerjaan dan investasi. Selain itu, jika misalnya ada pelanggaran-pelanggaran, sudah barang tentu akan dirumuskan. Apakah membentuk tim khusus untuk itu di dewan. Dan pastinya akan dikomunikasikan dengan eksekutif.
“Jika memang itu diperlukan (tim khusus), kami kaji dulu sejauh mana apakah itu dikategorikan pelanggaran dan lain sebagainya. Ya tentu kalau memang itu ada pelanggaran, kalau memang bisa tentu pertama tetap kami akan melaksanakan langkah langkah persuasif dulu, komunikasi dan koordinasi dulu,” ujarnya.
Namun, apabila sudah dikategorikan pelanggaran parah. Maka club tersebut akan diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Jika memang nanti kami kategorikan itu parah pelanggarannya, boleh dong kami juga menerapkan sanksi. Karena dalam undang undang kami juga diberikan kesempatan, contoh pajak hiburan bisa kami tetapkan sampai 75 persen lho, nah itu salah satunya,” tegasnya.ang/adn
Komentar