Pastikan Distribusi Normal, Tim Disperindag Bali Sidak Pangkalan LPG di Badung
Jumat, 14 Februari 2025
10:17 WITA
Badung
1680 Pengunjung

Tim Pengawas Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali saat sidak pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Badung, Kamis (13/2). Ist/red
Badung, suaradewata.com– Tim Pengawas Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama instansi terkait inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan subpangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Badung, Kamis (13/2). Sidak dilakukan guna memastikan distribusi berjalan lancar setelah diberlakukannya Surat Edaran (SE) 1 Februari 2025 yang mengatur pembelian LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.
Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali terdiri dari PT Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali. Mereka didampingi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Badung.
Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg di lapangan tetap stabil meski ada kebijakan baru.
“Sidak ini merupakan bagian dari normalisasi setelah terbitnya Surat Edaran tertanggal 1 Februari 2025, terkait peraturan yang mewajibkan masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, sementara penjualan LPG 3 kg secara eceran dilarang. Namun, berbeda dari ekspektasi awal, kondisi di lapangan tetap stabil dan terkendali. Setelah dilakukan penimbangan LPG 3 kg untuk memastikan isinya, hasilnya sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan memenuhi syarat distribusi,” ujarnya.
Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, menjelaskan bahwa langkah yang diambil mencakup penambahan jumlah pangkalan agar lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, jumlah pasokan LPG 3 kg yang diterima setiap pangkalan kini rata-rata menjadi 50–80 tabung per hari, dari sebelumnya 120 tabung per hari.
“Dari pangkalan, dapat disalurkan ke subpangkalan sebanyak 10% dari jumlah tabung yang dimiliki, sementara sisanya dijual langsung kepada konsumen di sekitarnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah warga yang berhak mendapatkan LPG 3 kg serta menghindari kelangkaan dan penumpukan pembeli,” ungkapnya.
Selain memastikan kelancaran distribusi, Hilmy menekankan pentingnya edukasi bagi pekerja di agen agar lebih teliti dalam menyiapkan LPG 3 kg sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“LPG 3 kg yang didistribusikan harus memiliki berat sesuai standar dan dilengkapi karet segel (seal) untuk memastikan keamanan konsumen sebagai pengguna LPG 3 kg,” tegasnya. Dengan pengawasan rutin dan kerja sama berbagai instansi, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Badung tetap lancar, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku. Rls/red
Komentar