Pelaku Percobaan Maling Uang ATM Dengan Mesin Las, Diringkus Polisi
Kamis, 06 Februari 2025
17:36 WITA
Denpasar
1678 Pengunjung

Pelaku Percobaan Pencurian Uang ATM di Jalan By Pass Ngurah Rai Pesanggaran Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar
Denpasar, suaradewata.com – Jajaran Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian uang mesin ATM di Jalan By Pass Ngurah Rai Pesanggaran Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat, (31/01/2025). Kini pelaku yakni inisial EH (41) asal Jombang Jawa Timur diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. “Pelaku merusak mesin ATM Bank dengan cara menggunakan mesin las, dan sekarang sudah kita amankan, ” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis, (06/02/2025).
Awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mencurigakan berada di dalam bilik ATM Bank di Jalan Raya By Pass Ngurah Rai Pesangaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Selanjutnya tim opsnal d segera mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku diamankan alat las yang digunakan pelaku untuk memotong pintu mesin ATM. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, terjadi kerugian materiil sekitar Rp 3.500.000. Namun beruntung, pelaku belum berhasil membuka mesin ATM yang berisi uang sejumah Rp 577.600.000. Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 buah tabung oksigen 11 Kg, 1 buah gas LPG 3 Kg,1 buah alat las blander, 1 buah regulator (untuk tabung oksigen), 1 buah regulator (untuk tabung gas LPG), 2 buah selang berwarna hijau dan merah, 1 buah Kunci Inggris, 1 buah Palu, 1 (satu) buah Obeng dan 1 (satu) buah korek Api.
“Motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dan pasal yang disangkakan adalah percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. ang/red
Komentar