Perbekel Tulikup Sebut Banyak Bangunan Tak Berizin di Wilayahnya
Senin, 03 Februari 2025
16:06 WITA
Gianyar
1584 Pengunjung

Jejeran warung remang di Bypass IB Mantra wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, diduga tidak memiliki izin bangunan dan lainnya namun beroperasi setiap hari.
Gianyar, suaradewata.com - Di tengah maraknya pemberitaan tentang pencaplokan lahan maupun bangunan tidak berizin di Kabupaten Gianyar. Perbekel Tulikup, I Made Ardika juga mengeluhkan banyak bangunan tanpa IMB di wilayahnya. Bahkan kondisi tersebut sudah dilaporkan ke instansi penegak perda alias Satpol PP Kabupaten Gianyar. Namun belum juga ada kejelasan maupun penindakan tegas di lapangan.
Keluhan warga juga menyebutkan bangunan tanpa izin tersebut berupa villa, cafe hingga warung remang-remang yang ada di sepanjang Bypass IB Mantra wilayah Banjar Siyut hingga wilayah Tulikup Kelod. Bahkan warung remang yang buka mulai malam hingga dini hari itu dicurigai menyediakan layanan plus-plus.
Perbekel Tulikup, I Made Ardika membenarkan hal tersebut, banyak bangunan tanpa IMB/PBG. Bahkan mereka beroperasi tanpa ada izin dari desa. “Membangun dulu baru ngurus izin. Kami sering survei ke lapangan dan kami laporkan ke penegak Perda tapi bangunannnya tetap jalan, contoh cafe, warung remang-remang, villa tanpa rekomendasi desa dia tetap beroperasi,” ujarnya, Senin (3/2).
Sementara Kepala Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan pihaknya memang mendapatkan laporan dari masyarakat dan pihak desa. Pihaknya pun telah turun dan memberikan catatan terhadap bangunan yang belum memenuhi syarat.
Sesuai SOP pihaknya tidak bisa langsung menghentikan, namun ada tahapanan memberikan pembinaan-pembinaan. Untuk perkembangan selanjutnya pihaknya pun akan turun bersama tim teknis lainnya.
“Sebelumnya tim kita sudah turun cek dan telah memberikan catatan-catatan bangunan yang belum memenuhi syarat-syarat. Kita pihak pemkab sesuai SOP memberikan pembinaan-pembinaan dulu, bukan langsung serta merta menghentikan. Selanjutnya gimana perkembangan pembinaan mereka, kita cek lagi dengan tim OPD teknis yakni ada unsur dinas PUPR, PTSP, DLH & Perkim,” tandas birokrat mantas Kadis Sosial ini. Gus/red
Komentar