PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Antropolog UI Salut Keberaian Koster Legalkan Arak dan Muliakan Budaya Bali

Kamis, 30 Januari 2025

12:31 WITA

Badung

1374 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Antropolog Universitas Indonesia (UI) Raymond Michael Menot (kiri) salut dengan keberanian Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster. Hal ini disampaikan pada talkshow pada Hari Arak Bali ke-3 di GWK, Rabu 29 Januari 2025.

Badung, suaradewata.com - Antropolog Universitas Indonesia (UI) Raymond Michael Menot salut dengan keberanian Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster berani menerbitkan peraturan pemerintah melegalkan arak Bali dan memuliakan kebudayaan Bali. “Apresiasi kami ke Pak Gubernur Wayan Koster, satu-satunya kepala pemerintahan di Indonesia yang berani mengizinkannya (arak Bali). Saya salut dengan Bapak. Karena Bapak sudah memuliakan kebudayaan Bali," kata Raymond pada talkshow perayaan Hari Arak Bali ke-3 di GWK Culture and Park, Rabu 29 Januari 2025.

Talkshow yang dipandu Nathan Sentoso ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti  Dr Ni Luh Putu Agustini Karta Wakil Rektor Universitas Triatma Mulya, Yoke Darmawan Sababay Winery, dan Ketua Bali Tourism Board Ida Bagus Partha Adnyana.

Raymond Michael Menot juga meralat anggapan bahwa usia arak Bali ratusan tahun. Menurut dia, arak Bali telah berusia ribuan tahun. Usia arak Bali bukan ratusan tahun itu keliru, usianya ribuan tahun.Yang menarik di Bali ada lontar yang menuliskan soal Arak. Soal tanaman khas Bali. Orang Bali bikin Arak pakai kelapa, kelapa apa ya itu yang harus dilestarikan," jelasnya.

Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Partha Adnyana perayaan Hari Arak Bali setiap 29 Januari merupakan gagasan Gubernur Bali Wayan Koster. "Pemikiran beliau dan saya, arak harus menjadi sesuatu yang di cari-cari. Kalau dulu orang liburan ke Bali, merchandise nya lukisan dan patung, sekarang kalau bisa arak," katanya.

Ketua panitia Hari Arak Bali ke-3 Nathan Sentoso menjelaskannya perayaan Hari Arak Bali pada  29 Januari karena saat itu Pak Wayan Koster mencetuskan peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, seperti arak, brem, dan tuak. "Kalau tak ada Pergubnya Pak Koster kita tak ada di sini. Arak Bali ini adalah satu-satunya harta karun yang harus dipertahankan," katanya.

Dia mengatakan, perayaan hari ini dilakukan oleh hampir semua generasi muda penerus Arak Bali. Budaya itu bisa hidup kalau ber inovasi dan mengembangkannya. "Arak mempersatukan semua golongan di sini. Hari ini kita di sini merayakan bersama Hari Arak ke-3. Kami akan berjuang agar Arak Bali satu step lagi for the World," katanya. Rls/red


Komentar

Berita Terbaru

\