PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Perubahan Nama Pantai Serangan Secara Sepihak, PD KMHDI Bali; Pantai Merupakan Wilayah Publik!!

Rabu, 29 Januari 2025

21:05 WITA

Denpasar

1319 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua PD KMHDI Bali I Putu Dika Adi Suantara, sumber foto : ist/SD

Denpasar, suaradewata.com- Masuknya investasi ke Pulau serangan semakin kian menghawatirkan. Nama Pantai Serangan yang sarat akan nilai sejarah justru diubah secara sepihak menjadi Pantai Kura-Kura Bali, hal ini bukan sekadar perihal administrasi, namun sudah masuk ke ranah pengabaian sejarah. Hal ini dipandang sebagai upaya privatisasi Pantai dan Laut Serangan yang merupakan wilayah publik dan seharusnya masyarakat punya akses penuh terhadap wilayah tersebut. 

Pembatasan akses terhadap Pantai dan Laut Serangan nyata dirasakan oleh kelompok nelayan. Nelayan di Pantai Serangan sangat keberatan akses terhadap sebagian Pantai Serangan dibatasi oleh PT. BTID. Hal ini sangat mempengaruhi penghasilan para nelayan.

Pembatasan akses bersembahyang ke Pura Tirta Arum Serangan juga sangat menciderai masyarakat lokal. Masyarakat yang hendak bersembahyang di tanah kelahirannya justru mendapat pembatasan. Kondisi ini justru seolah membuat investasi mengorbankan masyarakat lokal. PD KMHDI Bali mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk mengecek langsung ke lokasi dan mengembalikan Pantai dan Laut Serangan menjadi wilayah publik yang bisa diakses oleh semua orang.rls/adn


Komentar

Berita Terbaru

\