Perubahan Nama Pantai Serangan Secara Sepihak, PD KMHDI Bali; Pantai Merupakan Wilayah Publik!!
Rabu, 29 Januari 2025
21:05 WITA
Denpasar
1319 Pengunjung
Ketua PD KMHDI Bali I Putu Dika Adi Suantara, sumber foto : ist/SD
Denpasar, suaradewata.com- Masuknya investasi ke Pulau serangan semakin kian menghawatirkan. Nama Pantai Serangan yang sarat akan nilai sejarah justru diubah secara sepihak menjadi Pantai Kura-Kura Bali, hal ini bukan sekadar perihal administrasi, namun sudah masuk ke ranah pengabaian sejarah. Hal ini dipandang sebagai upaya privatisasi Pantai dan Laut Serangan yang merupakan wilayah publik dan seharusnya masyarakat punya akses penuh terhadap wilayah tersebut.
Baca juga:
Evaluasi Satu Tahun Kepengurusan, PD KMHDI Bali Gelar Rakorda XIII Tahun 2025 Di Amlapura
Pembatasan akses terhadap Pantai dan Laut Serangan nyata dirasakan oleh kelompok nelayan. Nelayan di Pantai Serangan sangat keberatan akses terhadap sebagian Pantai Serangan dibatasi oleh PT. BTID. Hal ini sangat mempengaruhi penghasilan para nelayan.
Pembatasan akses bersembahyang ke Pura Tirta Arum Serangan juga sangat menciderai masyarakat lokal. Masyarakat yang hendak bersembahyang di tanah kelahirannya justru mendapat pembatasan. Kondisi ini justru seolah membuat investasi mengorbankan masyarakat lokal. PD KMHDI Bali mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk mengecek langsung ke lokasi dan mengembalikan Pantai dan Laut Serangan menjadi wilayah publik yang bisa diakses oleh semua orang.rls/adn
Komentar