Apresiasi Keputusan Pemerintah Jalankan Paket Stimulus Ekonomi
Kamis, 23 Januari 2025
10:32 WITA
Nasional
1051 Pengunjung
Paket Stimulus Ekonomi
Oleh : Reenee WA. (Former Journalist/Social Economy Observer)
Kebijakan pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN secara menyeluruh dari 11% ke 12% dan hanya menerapkannya pada produk barang dan jasa mewah, layak mendapatkan apresiasi. Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjalankan paket stimulus ekonomi. Kebijakan tersebut memberikan dampak positif di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat Indonesia.
Salah satu kebijakan Presiden yang dianggap mendukung pemulihan ekonomi adalah tidak menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara luas. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, PPN semestinya naik 1% pada 2025. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kelompok kaya, sementara kelompok lainnya diimbangi dengan paket stimulus ekonomi sebesar Rp265 triliun.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk mendorong aktivitas konsumsi, investasi, dan produksi. Stimulus ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas menengah kebawah.
Keputusan ini juga memperlihatkan kepekaan pemerintah dalam merespons suara rakyat dan memahami kondisi perekonomian mereka. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh publik hingga pimpinan organisasi, menyambut baik kebijakan yang dianggap sesuai dengan kepentingan publik ini. Pembatalan rencana kenaikan PPN tersebut menjadi kebijakan strategis yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mempertimbangkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat, sekaligus menunjukkan komitmen mereka terhadap stabilitas ekonomi masyarakat.
Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa pemerintah memperkuat program bantuan sosial (bansos) dan stimulus konsumsi. Sekitar 16 juta penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa makanan, pakaian, dan beras melalui program ini. Di sisi lain, pemerintah juga fokus pada penguatan sektor produksi dengan memberikan insentif padat karya sehingga produktivitas manufaktur dapat kembali bangkit.
Untuk mendukung konsumsi dan produksi, kenaikan PPN hanya akan difokuskan pada orang-orang kaya, seperti yang diatur dalam PMK 131 Tahun 2024. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan stimulus ekonomi sebesar Rp265 triliun pada tahun 2025. Jika stimulus ini digunakan secara efektif, ada potensi tambahan pertumbuhan ekonomi hingga 0,5-1%.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Selain itu, pemerintah juga melakukan intervensi pada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Akan tetapi, Fithra juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang selektif dimana pemerintah harus menghindari kebocoran anggaran dan melakukan penghematan untuk mengurangi potensi defisit. Refocusing anggaran pada produk yang lebih efisien dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Fithra juga mengingatkan bahwa iklim ekonomi global yang dinamis dapat menjadi tantangan signifikan bagi target pertumbuhan pemerintah.
Kebijakan stimulus ekonomi ini mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global, sekaligus membangun optimisme untuk pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dari perspektif ekonomi, penetapan PPN yang lebih tinggi hanya untuk barang dan jasa mewah dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan merata. Ini adalah sinyal positif bagi masyarakat bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai elemen. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Masyarakat tentu mengharapkan agar pemerintah terus berkomitmen untuk mendengarkan suara rakyat dan membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Apresiasi masyarakat terhadap pembatalan kenaikan PPN ini dapat menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus berinovasi dan menciptakan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
Keputusan pemerintah tersebut dengan tetap menjalankan program stimulus ekonomi, membuka jalan bagi transformasi yang lebih baik di masa depan. Partisipasi aktif dan suara masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan sangat diperlukan untuk mewujudkan kemakmuran bersama. Dukungan kolektif terhadap pemerintah akan membantu terwujudnya kebijakan-kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat, menciptakan masyarakat yang makmur dan adil. Setiap langkah pemerintah selanjutnya harus senantiasa memprioritaskan perbaikan ekonomi, pemerataan sosial, dan peningkatan taraf hidup seluruh lapisan masyarakat.
Patut diapresiasi keputusan pemerintah yang memilih untuk tidak menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% secara umum, dan membatasi kenaikan tersebut hanya untuk produk dan layanan premium. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melanjutkan program stimulus untuk mendukung perekonomian. Langkah ini memberikan angin segar bagi masyarakat Indonesia yang sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. [rwa]
Komentar