DPRD Badung Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih 2025-2030
Rabu, 15 Januari 2025
18:47 WITA
Badung
1667 Pengunjung
DPRD Badung Menggelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung jabatan sebelumnya, yakni I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa.
Badung, suaradewata.com – Menindaklanjuti SK KPU Badung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Badung Tahun 2024 DPRD Badung menggelar Paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Ruang Rapat Gosana II Lantai II DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (15/01/2025).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta Anggota DPRD Kabupaten Badung. Agendanya membahas Pengumuman Pemberhentian Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung jabatan sebelumnya, yakni I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa. Selanjutnya, disampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (ADI-CIPTA) Periode 2025-2030, dengan menduduki peringkat pertama perolehan suara sah sebanyak 221.802 suara atau 70,23 persen dari total suara sah.
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan, bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa setelah Pengumuman KPU hasil pemenangan Pilkada harus diumumkan di Dewan, sesuai isi pasal 79.
"Hari ini, ada dua agenda, yang pertama, Pengumuman Penjelasan Pemberhentian yang menjabat periode sebelumnya, yakni Bapak Giri Prasta dan Ketut Suiasa, karena masa jabatannya telah berakhir," kata Anom Gumanti kepada awak media.
Setelah itu, dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Penetapan KPU Pemenang Pilkada 2024, yakni I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih Periode 2025-2030. "Itu sesuai ketentuan wajib diumumkan melalui Sidang atau Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung," terangnya.
Kemudian, kedepan, pihaknya dari DPRD Badung akan melakukan langkah-langkah persiapan diri untuk melaksanakan Sidang Istimewa, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih Periode 2025-2030. "Kita akan konsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat. Sesuai informasi dari KPU Kabupaten Badung, Pelantikan akan dilakukan, pada 10 Pebruari 2025 mendatang," urainya. ang/red
Komentar