PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemerintah Wujudkan Kebun Sawit sebagai Harapan Pemerataan Ekonomi Tanpa Deforestasi

Senin, 13 Januari 2025

13:57 WITA

Nasional

1036 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kebun Sawit

Oleh: Agas Darmawan)*

 

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah mengungkapkan rencana untuk memperluas kebun kelapa sawit sebagai bagian dari strategi untuk mendukung pemerataan ekonomi nasional. Langkah ini seiring dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Meskipun demikian, ada beberapa kekhawatiran yang muncul terkait kemungkinan dampak negatif terhadap deforestasi, yang mana banyak pihak meragukan apakah langkah tersebut bisa dilakukan tanpa merusak ekosistem alam.

Namun, pemerintah berupaya menjelaskan bahwa perluasan kebun kelapa sawit tidak harus dilakukan dengan menebangi hutan-hutan yang masih terjaga. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemanfaatan hutan untuk tujuan cadangan pangan, energi, dan air bukanlah bentuk deforestasi, melainkan langkah untuk memastikan ketahanan pangan sambil menjaga keberlanjutan hutan.

Menurut Menhut, sekitar 20 juta hektare hutan yang ada di Indonesia telah terdegradasi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut tanpa harus merusak lingkungan. Dengan menggunakan lahan terdegradasi, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memitigasi kebakaran hutan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Program tersebut, menurut Menhut, adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk menjaga hutan sambil meningkatkan ketersediaan pangan dan energi. Menurut Menhut, salah satu contoh nyata adalah pemanfaatan 1,1 juta hektare lahan untuk penanaman padi gogo, yang diperkirakan dapat menghasilkan 3,5 juta ton beras per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa ada potensi besar dalam memanfaatkan hutan yang terdegradasi sebagai area pertanian yang mendukung ketahanan pangan Indonesia.

Lebih jauh lagi, pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang perluasan kebun sawit juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama dalam konteks ketahanan energi. Pengamat Kehutanan, Budi Mulyanto menjelaskan bahwa perluasan kebun kelapa sawit dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang sudah tidak berhutan, sehingga tidak akan menambah deforestasi.

Menurut Budi, perluasan ini sangat penting mengingat kebutuhan produksi biodiesel berbasis sawit yang semakin meningkat. Dalam upaya mencapainya, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas produksinya melalui strategi ekstensifikasi, yaitu dengan menambah luas lahan yang digunakan untuk kebun sawit.

Budi juga mengungkapkan bahwa meskipun selama ini Indonesia telah melakukan program intensifikasi seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), upaya tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik, terutama untuk mendukung program B40 (biodiesel 40% campuran minyak sawit) dan B50 yang lebih ambisius.

Budi menambahkan, hanya dengan ekstensifikasi kebun sawit yang memanfaatkan lahan terdegradasi, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan ekspor sawit yang seimbang tanpa merusak lingkungan.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia memiliki sekitar 31,8 juta hektare lahan hutan yang sudah tidak berhutan, dan ini menjadi peluang besar untuk pengembangan kebun kelapa sawit.

Seiring dengan itu, Budi menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa perluasan kebun kelapa sawit tidak dilakukan di kawasan hutan yang masih terjaga, melainkan pada lahan yang sudah terdegradasi. Dengan pendekatan ini, ekstensifikasi kebun sawit bisa dilakukan tanpa menyebabkan kerusakan lebih lanjut terhadap hutan.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, juga memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo mengenai ekspansi kebun kelapa sawit. Menurutnya, dengan kebutuhan CPO (Crude Palm Oil) yang semakin meningkat di pasar domestik, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketahanan energi berbasis biofuel.

Sahat menjelaskan bahwa perluasan kebun sawit juga mendukung Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Dalam konteks ini, Indonesia perlu memperhatikan supremasi posisi sebagai produsen sawit terbesar agar perdagangan CPO tetap lancar di pasar global.

Namun, Sahat juga mengingatkan beberapa tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam implementasi kebijakan ini. Pertama, terkait dengan intensifikasi dan keterlacakan (traceability) kebun sawit, terutama untuk kebun milik petani kecil. Banyak kebun sawit yang terbelenggu status kawasan hutan dan belum memiliki sertifikat.

Oleh karena itu, petani sawit perlu didorong untuk mendapatkan sertifikasi agar kebun mereka terjamin dalam akses pasar dan keberlanjutan produksinya. Selain itu, peremajaan kebun sawit rakyat juga perlu dipercepat, mengingat banyak kebun sawit yang sudah tua dan perlu direplanting agar dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan.

Sahat juga menyoroti pentingnya pengelolaan kebun sawit yang terorganisir melalui kelembagaan seperti koperasi untuk memudahkan petani sawit dalam mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar internasional yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan.

Pemerintah juga perlu memperhatikan lahan-lahan terdegradasi di Indonesia bagian timur yang bisa dijadikan kebun kelapa sawit, sebagai upaya pemerataan ekonomi. Dengan demikian, selain meningkatkan produktivitas sawit, perluasan kebun sawit juga dapat mendukung pembangunan di daerah-daerah yang kurang berkembang.

Pada akhirnya, untuk memastikan keberlanjutan industri sawit, Sahat menekankan pentingnya pengelolaan yang terintegrasi dan efektif. Salah satu solusinya adalah dengan membentuk badan otorita khusus yang berada langsung di bawah Presiden untuk menangani sektor ini, mengingat kompleksitas industri sawit yang melibatkan banyak kementerian.

Melalui kebijakan yang komprehensif ini, Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Perluasan kebun kelapa sawit, yang memanfaatkan lahan terdegradasi, menjadi pilihan yang tepat untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan ekspor sawit tanpa mengorbankan kelestarian hutan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan petani sawit dan mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

 

)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Nusantara


Komentar

Berita Terbaru

\