Desa Peliatan Dapatkan Anugerah Percontohan Desa Anti Korupsi
Kamis, 09 Januari 2025
22:54 WITA
Gianyar
1241 Pengunjung
Sebanyak 9 desa di Bali yang dikukuhkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi salah satunya Desa Peliatan, Kabupaten Gianyar, pada Kamis, (9/1/2025) di Gedung Ksiarnawa Art Center, Denpasar. Ist/gus
Gianyar, suaradewata.com - Desa Peliatan yang terletak di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar dari 9 Desa yang ada di Bali menerima penganugerahan sebagai percontohan desa anti korupsi dari KPK RI, Kamis ( 9/1) di Gedung Ksirarnawa Art Centre Denpasar. Penganugerahan diberikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi bersama Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Penganugerahan diterima Kades Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha dan Sekdes Peliatan, Ni Nyoman Triani.
Dalam arahannya Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi mulai dari desa. Terlebih bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga perlu meningkatkan integritas dalam berbagai hal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sepanjang Tahun 2024 KPK telah menindak 1.835 pelaku korupsi, dimana 155 diantaranya merupakan perempuan. Ternyata kasus korupsi tidak hanya di kota sampai pusat saja, tapi sudah menjalar hingga ke tingkat desa,” terangnya.
Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi juga mengumpamakan korupsi seperti gunung es, yang terjerat kasus hukum hanya yang tampak dipermukaan saja namun gumpalan es di bawah permukaan jauh lebih besar.
“Untuk menghancurkan gunung es tersebut KPK tidak bisa bekerja sendiri, harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan seluruh komponen bangsa. Salah satunya dengan membentuk desa anti korupsi serta pengukuhan penyuluh anti korupsi,” tegasnya.
Dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih untuk menjadi lokus perluasan desa anti korupsi tahun 2024, Provinsi Bali merupakan satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya memiliki desa percontohan anti korupsi. Sedangkan 9 provinsi lainnya ada beberapa desa di kabupaten/kotanya perlu dilakukan pembinaan dan penilaian ulang di Tahun 2025.
Dilain sisi Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi 9 desa yang ada di Provinsi Bali yang telah menerima penganugerahan percontohan desa anti korupsi serta Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Anti Korupsi. Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada KPK RI yang telah memberi pendampingan kepada Provinsi Bali.
“Terima kasih kepada KPK RI dalam hal ini Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat yang terus-menerus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan bahkan Desa dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan untuk pencegahan korupsi,” ucapnya.
Menurut Mahendra Jaya, pemberantasan korupsi dalam hal ini pencegahan, menjadi kunci agar pertumbuhan perekonomian negara dapat melompat, sejajar dengan negara-negara maju atau negara besar lainnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dilanjutkannya, dengan terbentuknya desa-desa antikorupsi yang difasilitasi oleh KPK, sebagaimana pada Tahun 2022 Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi, dan pada Tahun 2024 ini, bertambah lagi 9 (sembilan) Percontohan Desa Antikorupsi dan adanya para Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali, merupakan upaya untuk membangun atau mewujudkan ekosistem anti korupsi tersebut melalui pemberian antibodi dari perbuatan korupsi.
Kepala Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha mengucap syukur dengan ditetapkannya Desa Peliatan sebagai Desa Anti Korupsi. "Kami menyadari bahwa ini adalah sebuah awal dalam langkah kami mempertahankan predikat sebagai Desa Anti Korupsi. Namun bagaimanapun juga kami di Desa Peliatan sudah berkomitmen untuk selalu berjalan dalam rel sebagai Desa Anti Korupsi," ucap Made Dwi.
dari 9 desa yang dikukuhkan pada Kamis, 9Januari 2025, meliputi ; Desa Punggul, Kabupaten Badung; Desa Awan, Kabupaten Bangli; Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng; Desa Peliatan, Kabupaten Gianyar; Desa Ekasari, Kabupaten Jembrana; Desa Nyuh Tebel, Kabupaten Karangasem; Desa Aan, Kabupaten Klungkung; Desa Gubug, Kabupaten Tabanan; dan Desa Tegal Harum, Kota Denpasar. rls/gus
Komentar