PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Evaluasi Operasional, Komisi I DPRD Tabanan Beri Masukan untuk Mal Pelayanan Publik

Rabu, 11 Desember 2024

09:35 WITA

Tabanan

2274 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Komisi I DPRD Tabanan saat melakukan sidak ke MPP Tabanan.

Tabanan, suaradewata.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan pada Selasa (10/12/2024). Peninjauan ini bertujuan mengevaluasi operasional MPP yang baru dibuka sejak akhir November 2024.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang pembentukan MPP.

 

“Kami ingin memastikan bahwa berbagai persoalan yang muncul sejak MPP mulai beroperasi dapat segera diidentifikasi dan ditangani,” ungkap Omardani.

Dalam pemantauan, Komisi I menyoroti beberapa aspek utama. Salah satunya adalah fasilitas penunjang, terutama lahan parkir yang dinilai belum memadai untuk mengakomodasi jumlah kendaraan masyarakat.

“Masalah parkir ini sudah kami koordinasikan dan diharapkan akan mendapat alokasi anggaran dalam APBD induk perubahan tahun 2025,” jelasnya.

Selain itu, Omardani menyoroti pentingnya peningkatan jumlah petugas di setiap jenis layanan. Menurutnya, kehadiran petugas harus tetap terjaga meskipun tidak ada masyarakat yang dilayani saat itu, guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan menjaga kepercayaan publik.

“Kami juga mencatat keterbatasan informasi di MPP. Kami berharap informasi lebih lengkap, termasuk layanan berbasis aplikasi, dapat segera ditingkatkan untuk mempermudah masyarakat,” tambahnya.

Komisi I juga mengusulkan penambahan waktu operasional MPP, khususnya agar pelayanan dapat dilakukan pada malam hari atau akhir pekan. Saat ini, MPP beroperasi Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WITA, dan Jumat pukul 08.00–14.00 WITA.

“Dengan jam operasional yang lebih fleksibel, masyarakat yang bekerja pada hari biasa bisa tetap mendapatkan pelayanan,” ujar Omardani.

Tak hanya itu, penyediaan saluran pengaduan yang efektif, baik offline maupun online, juga menjadi perhatian. Hal ini dianggap penting agar masukan dan kritik masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Komisi I DPRD Tabanan berharap catatan evaluasi ini dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan pelayanan di MPP. “Kami optimistis, dengan perbaikan bertahap, MPP Tabanan dapat benar-benar menjadi pusat pelayanan yang efisien dan ramah bagi masyarakat,” pungkas Omardani. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\