RAPBD Bangli 2025 Akhirnya Disahkan Lewat Suara Terbanyak
Kamis, 31 Oktober 2024
18:09 WITA
Bangli
1289 Pengunjung
Suasana sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda persetujuan terhadap Ranperda APBD tahun 2025, Kamis (31/10). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Rapat Paripurna DPRD Bangli akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Bangli tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (31/10/2025). Hanya saja, penetapan Ranperda APBD Bangli tahun 2025 itu, melalui persetujuan suara terbanyak. Sebab, dari 28 anggota DPRD Bangli yang ikut dalam sidang, hanya satu anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa yang menggunakan hak berbicaranya selaku anggota Dewan menolak penetapan APBD tersebut.
Sidang paripurna saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles. Dari eksekutif dihadiri langsung Pjs Bupati Bangi, I Made Rentin, jajaran Forkompinda Bangli serta pimpinan OPD, BUMD di lingkungan Pemkab Bangli.
Dalam sidang tersebut, anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa menyatakan tidak setuju terhadap Ranperda APBD 2025. Alasannya, karena dirinya tidak ingin lembaga DPRD dianggap sebagai lembaga tukang stempel saja. Terlebih dirinya mengaku, tidak diberikan ruang menyampaikan aspirasi saat pembahasan RAPBD sehingga praktis RAPBD 2025 yang ditetapkan tidak ada perubahan titik koma. Oleh karenanya, Politisi Golkar ini menyebut RAPBD Bangli 2025 cacat cacat materiil dan cacat formil sehingga meminta agar persetujuan dilakukan melalui voting.
Menyikapi hal tersebut, pimpinan sidang pun akhirnya melakukan proses penghitungan terhadap anggota dewan yang setuju dan yang tidak setuju. Dari 28 anggota dewan yang hadir, 27 diantaranya menyatakan setuju sehingga penetapan APBD Bangli tetap berlanjut.
Disisi lain, pada pendapat akhir Fraksi, seperti Fraksi Restorasi Raya (Partai Gerindra dan NasDem) yang dibacakan oleh I Ketut Guna menyoroti soal SDM di lingkup pendidikan. Mereka meminta Pemda Bangli terus melakukan kajian terhadap kinerja pendidikan berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, supaya kebutuhan tenaga pendidik benar-benar merata.
Sementara Fraksi PDIP dalam pandangan akhir yang dibacakan Gusti Triyana Putra, tidak memberikan catatan. Mereka menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD 2024, karena berkeyakinan setelah APBD disepakati dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli.
Berbeda dengan pandangan akhir Fraksi Golkar, yang dibacakan I Nengah Sarana memberikan berbagai saran dan kritik terkait RAPBD 2025 ini. Mereka menilai, pendapatan dari sektor PAD masih bisa ditingkatkan. Sebab selama ini masih terdapat potensi kebocoran. Pihaknya pun menegaskan hal ini harus dicarikan solusi bersama ekskutif dan legislatif.
Selain itu, Golkar menilai APBD 2025 yang masih berpangku pada DAK, DAU dan dana transfer, mewajibkan penggunaan APBD ini untuk program berkala nasional, sehingga sulit diarahkan untuk menyentuh skup terkecil masyarakat Bali. Karena hal itu, Golkar pun mengajak semua pihak agar memikirkan strategi guna meningkatkan PAD Bangli.
Usai rapat Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan persetujuan dengan musyawarah mufakat tidak boleh ada yang tidak sepakat/setuju. Ketika ada 1 saja yang tidak setuju maka tidak bisa dilakukan musyawarah mufakat. Sehingga dalam sidang persetujuan Ranperda APBD 2025 kali ini dilakukan dengan suara terbanyak.
"Ada 27 orang yang menyetujui dan 1 orang tidak setuju," jelasnya. Terkait adanya yang tidak setuju, Ketut Suastika menegaskan jika hal tersebut merupakan hak dari anggota dewan tersebut. "Ini hak beliau. Kalau mau musyawarah mufakat harus setuju 100 persen," sebutnya.
Kemudian, setelah mendapat persetujuan nantinya proses akan berlanjut untuk diusulkan ke provinsi berkaitan dengan evaluasi Gubernur. Setelah turunnya evaluasi akan dilanjutkan rapat dengan badan anggaran. Dari eksekutif juga akan membuat penjabaran APBD.
Dalam laporannya sebelumnya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar
Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.
Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. "Harapan kami proses tidak memakan waktu lama agar proses selanjutnya bisa segera dilaksanakan," tandasnya.ard/adn
Komentar