Aura PN Denpasar Terkait Isu Hakim "Mogok"
Rabu, 09 Oktober 2024
08:52 WITA
Denpasar
1507 Pengunjung
Suasana di Pengadilan Negeri Denpasar beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (08/10).
Denpasar, suaradewata.com - Adanya isu soal para Hakim se Indonesia mengambil "cuti" atau mogok dalam menjalankan persidangan, juga dirasakan di Pengadilan Negeri Denpasar beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (08/10).
Kabar yang berhembus para hakim memilih aksi ini lantaran tidak adanya kenaikan tunjangan selama belasan tahun mengabdi sebagai penguasa "Ketuk Palu" di pengadilan.
Hal tersebut ditepis Humas PN Denpasar, Nyoman Gde Putra Astawa,SH bahwa tidak benar ada hakim untuk memilih cuti sebagaimana yang diberitakan. "Tidak ada dan tidak benar hakim ambil cuti. Hanya persidangan sebagian besar ditunda, kecuali yang waktu persidangan mepet (masa waktu penahanan selama sidang mau habis)," ungkapnya dalam pesan singkat.
Pun demikian dari pantauan di lapangan, memang benar masih ada proses jalannya persidangan. Namun yang biasanya dibuka lima ruang sidang, hanya ada dua proses jalannya persidangan di ruang sidang Sari dan ruang sidang Tirta.
Khusus ruang sidang besar, yaitu ruang Utama, Candra dan Kartika total tidak ada proses persidangan. Petugas pengantar tahanan pun menyebutkan hanya sedikit membawa tahanan. Itu pun mereka yang jadwal sidangnya mepet atau hampir selesai.
"Cuma ada dua ruang sidang pak, ini cuma bawa 11 tahanan saja. Banyakan sudah harus jalani sidang putusan," aku salah seorang petugas pengantar tahanan Denpasar. Mot/red
Komentar