PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi I DPRD Tabanan Usulkan RDTR Khusus untuk Pengelolaan Kawasan Bedugul

Minggu, 29 September 2024

20:51 WITA

Tabanan

1820 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Komang Omardani

Tabanan, suaradewata.com  – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan di kawasan wisata Bedugul, Desa Batusesa, Kecamatan Baturiti, dinilai belum optimal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Komang Omardani, yang menyoroti kurangnya payung hukum yang mengatur pemanfaatan aset di kawasan strategis tersebut.

Omardani, politisi asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemkab Tabanan belum bisa memanfaatkan aset di Bedugul secara maksimal karena belum ada regulasi yang jelas.

"Kawasan Bedugul ini belum memiliki payung hukum yang spesifik, sehingga status aset milik Pemkab di sana belum jelas. Hal ini tentu mempengaruhi pemanfaatannya secara optimal," jelas Omardani, Minggu (29/9/2024).

Untuk itu, Omardani mengusulkan agar Pemkab Tabanan segera merencanakan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khusus yang mengatur tata ruang di kawasan Bedugul dan sekitarnya. RDTR ini akan menjadi pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata tersebut, dengan memperhatikan tren terbaru dalam industri pariwisata.

"Bedugul merupakan kawasan strategis yang juga menjadi jalur lintasan Provinsi Bali, menghubungkan Bali Selatan dengan Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, pengelolaannya harus melibatkan Pemerintah Provinsi Bali," tambahnya.

 

Selain itu, kawasan Bedugul juga menjadi lokasi destinasi suci Pura Ulun Danu yang sering digunakan untuk upacara keagamaan umat Hindu, baik dari Tabanan maupun luar daerah. Omardani menekankan pentingnya kajian yang komprehensif dalam penataan kawasan tersebut, termasuk kajian hukum dan budaya, untuk memastikan bahwa potensi kawasan Bedugul dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Dengan adanya perencanaan yang matang dan RDTR khusus, kawasan Ulun Danu dan Bedugul secara keseluruhan bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan pelaku pariwisata," tutup Omardani. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\